Singapuramenjadi salah satu pusat perdagangan dan militer paling penting dihadapkan pada proses pendidikan yang serba berat sehingga pada tahap mereka masuk dalam proses pendidikan menenggah dan atas mereka muda cepat bosan serta tidak mau berlama-lama di dalam kelas. juga telah dinilai sebagai salah satu "yang terbaik di dunia" di
Kerajaan MakassarMakassar merupakan pusat perdagangan di Indonesia bagian Timur. Hal ini disebabkan karna letak wilayah Makassar yang strategis dan menjadi bandar penghubung antara Malaka, Jawa, dan Maluku. Lemahnya pengaruh Hindu-Buddha di kawasan ini menyebabkan nilai-nilai kebudayaan Islam yang dianut oleh masyarakat di Sulawesi Selatan menjadi ciri yang cukup menonjol dalam aspek kebudayaannya. Kerajaan Makassar mengembangkan kebudayaan yang didasarkan atas nilai-nilai Islam dan tradisi dagang. Berbeda dengan kebudayaan Mataram yang bersifat agraris, masyarakat Sulawesi Selatan memiliki tradisi merantau. Keterampilan membuat perahu phinisi merupakan salah satu aspek dari kebudayaan berlayar yang dimiliki oleh masyarakat Sulawesi masa pemerintahan Sultan Hasanuddin 1654-1660, Kerajaan Makassar mencapai puncak kejayaannya. Ia berhasil membangun Makassar menjadi kerajaan yang menguasai jalur perdagangan di wilayah Indonesia Bagian Timur. Pada masa Hasanuddin terjadi peristiwa yang sangat penting. Persaingan antara Goa-Tallo Makassar dengan Bone yang berlangsung cukup lama diakhiri dengan keterlibatan Belanda dalam Perang Makassar 1660-1669. Perang ini juga disulut oleh perilaku orang-orang Belanda yang menghalang-halangi pelaut Makassar membeli rempah-rempah dari Maluku dan mencoba ingin memonopoli perdagangan. Sebagai salah satu kota dan Bandar niaga di Asia Tenggara, Somba Opu memiliki setidak – tidaknya lima konsul dagang Eropa sebagai tempat perwakilan dagang Negara – Negara Eropa di kerajaan itu. Konsulat dagang yang ada di Somba Opu antara lain, Konsulat Portugis, Konsulat Denmark, Konsulat Inggris, Konsulat Spanyol dan Konsulat Belanda. Namun Konsulat Belanda menarik diri pada tahun 1661 karena tahun 50an perusahaan - perusahaan ekspedisi Belanda berlomba-lomba mengirimkan armadanya untuk memperebutkan rempah Indonesia. Akibat persaingan itu adalah meningkatnya pengiriman rempah ke Eropa dan naiknya harga rempah. Untuk mengatasi persaingan dagang yang tidak sehat pada tahun 1602 perusahaan-perusahaan ekspedisi Belanda itu akhirnya melebur menjadi satu pada tanggal 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie VOC atau Perserikatan Maskapai Hindia Timur. Dalam lidah kita persekutuan dagang itu dikenal dengan nama Kompeni dari kata Compagnie. Namun perwakilan dagang VOC di Somba Opu tidak terlalu berkembang karena kekurangan modal dibandingkan dengan perwakilan – perwakilan dagang Eropa lainnya. Akibatnya perwakilan dagang VOC tutup. Memang, sementara volume perdagangan antara Gowa dengan Negara – Negara Eropa lainnya berkembang sedangkan VOC malah terancam bangkrut. Pedagang rempah di Maluku yang selama ini menjadi sumber utama VOC telah segan untuk berdagang dengan VOC karena memasok harga dibawah standar Somba Opu. Akibatnya ibukota Somba Opu semakin ramai dan semarak menjadi ajang tawar – menawar perdagangan. Dan oleh sebab itu juga Somba Opu menjadi incaran utama pedagang – pedagang dari Eropa untuk mendapatkan modal yang bangkrutnya VOC yaitu disebabkan karena mereka lagi berperang dengan Malaka. Sejak jatuhnya kerajaan Malaka ke tangan kompeni banyak pedagang asing yang merupakan saingan kompeni membangun ,usaha di Makassar yang merupakan pusat perdagangan. Melihat kejayaan kerajaan Makassar. Kompeni berniat hendak mematikan usaha – usaha dagang yang sungguh sangat maju dan semarak itu. Kompeni tidak tahan melihat perdagangan Cengkeh hasil dari Kepulauan Maluku yang di usahakan pedagang – pedagang Spanyol, Portugis, Inggris dan bangsa lain – lain berjalan sangat pesat di Somba Opu yang merupakan sebagai pelabuhan transito. Pada tahun 1637 terjadi peperangan antara pedagang – pedagang asing alinasi Portugis, Inggris, Spanyol, Denmark dan Francis dengan Belanda karena mereka menilai Belanda telah merusak tata niaga perdagangan dan menentang prinsip – prinsip Perjanjian Eropa West Phalia dan Perjanjian Hiderabat. Sultan Hasanuddin yang merupakan raja dari Kerajaan Makassar pada saat itu membantu aliansi Eropa melawan Belanda dalam perang. Akibatnya kompeni Belanda terdesak di beberapa wilayah di Maluku dan Selat Makassar. Bantuan Raja Sultan Hasanuddin dipandang sebagai perang terbuka oleh kompeni. Akibatnya Belanda lebih mengkonsentrasikan diri untuk merebut kota dagang Somba Opu. Terjadilah peperangan selama puluhan tahun, namun pada akhir tahun 1667 Kerajaan Makassar menyerah maka raja Sultan Hasanuddin dipaksa untuk menandatangani Perjanjian adanya daerah kekuasaan Makasar yang luas tersebut, maka seluruh jalur perdagangan di Indonesia Timur dapat dikuasainya. Sultan Hasanuddin terkenal sebagai raja yang sangat anti kepada dominasi asing. Oleh karena itu ia menentang kehadiran dan monopoli yang dipaksakan oleh VOC yang telah berkuasa di Ambon. Untuk itu hubungan antara Batavia pusat kekuasaan VOC di Hindia Timur dan Ambon terhalangi oleh adanya kerajaan Makasar. Dengan kondisi tersebut maka timbul pertentangan antara Sultan Hasannudin dengan VOC, bahkan menyebabkan terjadinya peperangan. Peperangan tersebut terjadi di daerah Maluku. Dalam peperangan melawan VOC, Sultan Hasannudin memimpin sendiri pasukannya untuk memporak-porandakan pasukan Belanda di Maluku. Akibatnya kedudukan Belanda semakin terdesak. Atas keberanian Sultan Hasannudin tersebut maka Belanda memberikan julukan padanya sebagai Ayam Jantan dari Timur. Upaya Belanda untuk mengakhiri peperangan dengan Makasar yaitu dengan melakukan politik adu-domba antara Makasar dengan kerajaan Bone daerah kekuasaan Makasar. Raja Bone yaitu Aru Palaka yang merasa dijajah oleh Makasar meminta bantuan kepada VOC untuk melepaskan diri dari kekuasaan Makasar. Sebagai akibatnya Aru Palaka bersekutu dengan VOC untuk menghancurkan Makasar. Akibat persekutuan tersebut akhirnya Belanda dapat menguasai ibukota kerajaan Makasar. Dan secara terpaksa kerajaan Makasar harus mengakui kekalahannya dan menandatangai perjanjian Bongaya tahun 1667 yang isinya tentu sangat merugikan kerajaan dari perjanjian Bongaya antara laina. VOC memperoleh hak monopoli perdagangan di Belanda dapat mendirikan benteng di Makasar harus melepaskan daerah-daerah jajahannya seperti Bone dan pulau-pulau di luar Aru Palaka diakui sebagai raja perjanjian telah diadakan, tetapi perlawanan Makasar terhadap Belanda tetap berlangsung. Bahkan pengganti dari Sultan Hasannudin yaitu Mapasomba putra Hasannudin meneruskan perlawanan melawan Belanda. Untuk menghadapi perlawanan rakyat Makasar, Belanda mengerahkan pasukannya secara besar-besaran. Akhirnya Belanda dapat menguasai sepenuhnya kerajaan Makasar, dan Makasar mengalami kehancurannya. Perang Makasar 1666-1668 sebenarnya dipicu oleh perang dagang antara Kerajaan Makasar yang menjadikan pelabuhannya bebas dikunjungi oleh kapal-kapal dari Eropa ataupun dari Asia dan Nusantara, dengan pihak VOC yang ingin memaksakan monopoli. Pelabuhan Makasar dianggap menyaingi perniagaan VOC. Keinginan VOC untuk mengontrol jalur perniagaan laut, ditolak oleh Sultan Hasanuddin. Dalam kebudayaan bahari yang dimiliki oleh orang Makasar, mereka memiliki filosofi bahwa secara umum laut adalah milik bersama, siapapun boleh melayarinya. Permintaan VOC agar Sultan menerima monopoli perdagangan di Makasar itolak oleh Sultan Hasanuddin. Bahkan Sultan mengatakan“Tuhan telah menciptakan bumi dan lautan, telah membagi-bagi daratan di antara umat manusia. Tetapi mengaruniakan laut untuk semuanya. Tak pernah kedengaran larangan buat siapapun untuk mengarungi lautan.”Jawaban ini meneguhkan semangat orang-orang Makasar untuk melawan tindakan yang memaksakan kehendak, padahal sudah sejak lama, perniagaan laut di Asia Tenggara ini berjalan dengan sistem pasar bebas. Pihak penguasa hanya mengontrol keamanan laut dan pelabuhan dengan menarik cukai atas bermacam mata dagangan. Bahkan para penguasa juga menjadi kaya karena menjadi juragan atau pemilik kapal- kapal dagang. Namun sejak kekalahan dalam Perang Makasar banyak bangsawan, saudagar, dan pelaut Makasar yang meninggalkan kampung halamannya pergi merantau ke seluruh kepulauan itu sebagaian besar bangsawan Bugis di Wajo yang menjadi sekutu Kerajaan Gowa-Tallo juga melakukan pengungsian setelah ibukota kerajaan di Tosora dihancurkan oleh VOC. Peperangan yang terjadi kemudian pada pertengahan abad ke 18 antara Kerajaan Bone melawan Kerajaan Gowa-Tallo dan Kerajaan Wajo juga makin menambah besar jumlah penduduk yang mengungsi. Namun para pengungsi Makasar dan Bugis generasi awal telah beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya. Kebanyakan orang Bugis kemudian menetap di wilayah kepulauan Riau dan Semenanjung Malaya, sementara orang Makasar di Jawa dan Madura. Sedangkan dalam jumlah kecil mereka menyebar hampir di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dalam proses awal adaptasi, Andaya melihat bahwa para pengungsi Makasar awalnya mengalami kegagalan karena sifat mereka terus memusuhi VOC, sehingga di Jawa Timur, Karaeng Galengsung dan pengikutnya, mendukung pemberontakan Trunojoyo melawan Mataram dan VOC, yang pada akhirnya mengalami kekalahan pada tahun 1679. Hal yang sama juga terjadi di Banten ketika Karaeng Bontomarannu tiba di Banten dengan 800 orang pengikutnya dan mendapatkan tempat tinggal dari SultanBanten, sampai kemudiaan ditinggalkan akibat perang antara VOC dan Banten tahun menurut Andaya, para pengungsi dari Bugis tidak memposisikan sebagai musuh VOC dengan tidak mendukung perlawanan penguasa setempat terhadap VOC. Sehingga orang-orang Bugis ini relatif tidak dicurigai oleh VOC. Para bangsawan Bugis dan pengikutnya yang berada di tanah Semenanjung Malaya justru diminta bantuan oleh Sultan Johor, Abd al-Jalil untuk melawan saingannya, Raja Kecik, yang ingin merebut tahta dengan bantuan Orang Laut. Setelah musuhnya berhasil dikalahkan, Sultan memberikan daerah kepulauan Riau sebagai tempat tinggal orang-orang Bugis. Pada abad ke-18, para bangsawan Bugis ini kemudian membentuk kerajaan yang otonom di kepulauan antara rakyat Makassar dengan VOC terjadi. Pertempuran pertama terjadi pada tahun 1633. Pada tahun 1654 diawali dengan perilaku VOC yang berusaha menghalang-halangi pedagang yang akan masuk maupun keluar Pelabuhan Makassar mengalami kegagalan. Pertempuran ketiga terjadi tahun 1666-1667, pasukan kompeni dibantu olehpasukan Raja Bone Aru Palaka dan pasukan Kapten Yonker dari Ambon. Angakatan laut VOC, yang dipimpin oleh Spleeman. Pasukan Arung Palakka mendarat din Bonthain dan berhasil mendorog suku Bugis agar melakukan pemberontakan terhadap Sultan Hasanudin. Penyerbuan ke Makassar dipertahankan oleh Sultan Hasanudin. Sultan Hasanudin terdesak dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian perdamaian di Desa Bongaya pada tahun penyebab kegagalan rakyat Makassar adalah keberhasilan politik adu domba Belanda terhadap Sultan Hasanudin dengan Arung Palakka. Membantu Trunojoyo dan rakyat Banten setiap melakukan perlawanan terhadap disahkannya perjanjian Bongaya, maka Rakyat Gowa merasa sangat dirugikan oleh karena itu perangpun kembali berkecamuk. Pertempuran hebat itu membuat Belanda cemas, sehingga menambah bala bantuan dari batavia. Dalam pertempuran dahsyat pada bulan Juni 1669 yang cukup banyak menelan korban di kedua belah pihak, akhirnya Belanda berhasil merebut benteng pertahanan yang paling kuat di Somba Opu. Benteng Somba Opu diduduki Belanda sejak 12 Juni 1669 dan kemudian dihancurkan, setelah pasukan Gowa mempertahankannya dengan gagah berani. Peperangan demi peperangan melawan Belanda dan bangsanya sendiri Bone yang dialami Gowa, membuat banyak kerugian. Kerugian itu sedikit banyaknya membawa pengaruh terhadap perekonomian Gowa. Sejak kekalahan Gowa dengan Belanda terutama setelah hancurnya benteng Somba Opu, maka sejak itu pula keagungan Gowa yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya akhirnya mengalami kemunduran. Akibat perjanjian Bongaya, pada tahun 1667 sultan Hasanuddin Tunduk. Dalam perjanjian itu, nyatalah kekalahan Makassar. Pardagangannya telah habis dan negeri-negeri yang ditaklukkannya harus dilepaskan. Apalagi sejak Arung Palakka menaklukkan hampir seluruh daratan Sulawesi Selatan dan berkedudukan di Makassar, maka banyak orang Bugis yang pindah di Makassar. Sejak itu pula penjajahan Belanda mulai tertanam secara penuh di Indonesia. Makassar, sebagai ibukota kerajaan Gowa mengalami pengalihan-pengalihan baik dari segi penguasaan maupun perkembangan-perkembangannya. Pengaruh kekuasaan gowa makin lama makin tidak terasa di kalangan penduduk Makassar yang kebanyakan pengikut Aru Palaka dan Belanda . benteng Somba Opu yang selama ini menjadi pusat politik menjadi kosong dan sepi. Pemerintahan kerajaan Gowa yang telah mengundurkan diri dari Makassar Yang berada dalam masa peralihan ke Kalegowa dan Maccini Sombala tidak dapat dalam waktu yang cepat memulihkan diri untuk menciptakan stabilitas dalam negeri. Namun demikian Sultan Hasanuddin telah menunjukkan perjuangannya yang begitu gigih untuk membela tanah air dari cengkraman penjajah. Akibat lain dari perjanjian ini adalah semua hubungan dengan orang-orang Makassar di daerah ini harus diputuskan. Bagi VOC, orang-orang Makassar merupakan para pengacau dan penyulut kekacauan karena hubungan Sumbawa dan Makassar yang telah berjalan lama. Pada 1695, orang-orang Makassar melakukan pelarian dalam jumlah besar ke daerah Manggarai. Bahkan, perpindahan orang-orang Makassar itu telah berlangsung sejak 1669, setelah Kerajaan Gowa ditaklukkan VOC dan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya pada ini meneguhkan semangat orang-orang Makasar untuk melawan tindakan yang memaksakan kehendak, padahal sudah sejak lama, perniagaan laut di Asia Tenggara ini berjalan dengan sistem pasar bebas. Pihak penguasa hanya mengontrol keamanan laut dan pelabuhan dengan menarik cukai atas bermacam mata dagangan. Bahkan para penguasa juga menjadi kaya karena menjadi juragan atau pemilik kapal- kapal dagang. Namun sejak kekalahan dalam Perang Makasar banyak bangsawan, saudagar, dan pelaut Makasar yang meninggalkan kampung halamannya pergi merantau ke seluruh kepulauan itu sebagaian besar bangsawan Bugis di Wajo yang menjadi sekutu Kerajaan Gowa-Tallo juga melakukan pengungsian setelah ibukota kerajaan di Tosora dihancurkan oleh VOC. Peperangan yang terjadi kemudian pada pertengahan abad ke 18 antara Kerajaan Bone melawan Kerajaan Gowa-Tallo dan Kerajaan Wajo juga makin menambah besar jumlah penduduk yang mengungsi. Namun para pengungsi Makasar dan Bugis generasi awal telah beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya. Kebanyakan orang Bugis kemudian menetap di wilayah kepulauan Riau dan Semenanjung Malaya, sementara orang Makasar di Jawa dan Madura. Sedangkan dalam jumlah kecil mereka menyebar hampir di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dalam proses awal adaptasi, Andaya melihat bahwa para pengungsi Makasar awalnya mengalami kegagalan karena sifat mereka terus memusuhi VOC, sehingga di Jawa Timur, Karaeng Galengsung dan pengikutnya, mendukung pemberontakan Trunojoyo melawan Mataram dan VOC, yang pada akhirnya mengalami kekalahan pada tahun 1679. Hal yang sama juga terjadi di Banten ketika Karaeng Bontomarannu tiba di Banten dengan 800 orang pengikutnya dan mendapatkan tempat tinggal dari SultanBanten, sampai kemudiaan ditinggalkan akibat perang antara VOC dan Banten tahun menurut Andaya, para pengungsi dari Bugis tidak memposisikan sebagai musuh VOC dengan tidak mendukung perlawanan penguasa setempat terhadap VOC. Sehingga orang-orang Bugis ini relatif tidak dicurigai oleh VOC. Para bangsawan Bugis dan pengikutnya yang berada di tanah Semenanjung Malaya justru diminta bantuan oleh Sultan Johor, Abd al-Jalil untuk melawan saingannya, Raja Kecik, yang ingin merebut tahta dengan bantuan Orang Laut. Setelah musuhnya berhasil dikalahkan, Sultan memberikan daerah kepulauan Riau sebagai tempat tinggal orang-orang Bugis. Pada abad ke-18, para bangsawan Bugis ini kemudian membentuk kerajaan yang otonom di kepulauan antara rakyat Makassar dengan VOC terjadi. Pertempuran pertama terjadi pada tahun 1633. Pada tahun 1654 diawali dengan perilaku VOC yang berusaha menghalang-halangi pedagang yang akan masuk maupun keluar Pelabuhan Makassar mengalami kegagalan. Pertempuran ketiga terjadi tahun 1666-1667, pasukan kompeni dibantu olehpasukan Raja Bone Arung Palakka dan pasukan Kapten Yonker dari Ambon. Angakatan laut VOC, yang dipimpin oleh Spleeman. Pasukan Arung Palakka mendarat din Bonthain dan berhasil mendorog suku Bugis agar melakukan pemberontakan terhadap Sultan Hasanudin. Penyerbuan ke Makassar dipertahankan oleh Sultan Hasanudin. Sultan Hasanudin terdesak dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian perdamaian di Desa Bongaya pada tahun penyebab kegagalan rakyat Makassar adalah keberhasilan politik adu domba Belanda terhadap Sultan Hasanudin dengan Arung Palakka. Membantu Trunojoyo dan rakyat Banten setiap melakukan perlawanan terhadap disahkannya perjanjian Bongaya, maka Rakyat Gowa merasa sangat dirugikan oleh karena itu perangpun kembali berkecamuk. Pertempuran hebat itu membuat Belanda cemas, sehingga menambah bala bantuan dari batavia. Dalam pertempuran dahsyat pada bulan Juni 1669 yang cukup banyak menelan korban di kedua belah pihak, akhirnya Belanda berhasil merebut benteng pertahanan yang paling kuat di Somba Opu. Benteng Somba Opu diduduki Belanda sejak 12 Juni 1669 dan kemudian dihancurkan, setelah pasukan Gowa mempertahankannya dengan gagah berani. Peperangan demi peperangan melawan Belanda dan bangsanya sendiri Bone yang dialami Gowa, membuat banyak kerugian. Kerugian itu sedikit banyaknya membawa pengaruh terhadap perekonomian Gowa. Sejak kekalahan Gowa dengan Belanda terutama setelah hancurnya benteng Somba Opu, maka sejak itu pula keagungan Gowa yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya akhirnya mengalami kemunduran. Akibat perjanjian Bongaya, pada tahun 1667 sultan Hasanuddin Tunduk. Dalam perjanjian itu, nyatalah kekalahan Makassar. Pardagangannya telah habis dan negeri-negeri yang ditaklukkannya harus dilepaskan. Apalagi sejak Arung Palakka menaklukkan hampir seluruh daratan Sulawesi Selatan dan berkedudukan di Makassar, maka banyak orang Bugis yang pindah di Makassar. Sejak itu pula penjajahan Belanda mulai tertanam secara penuh di Indonesia. Makassar, sebagai ibukota kerajaan Gowa mengalami pengalihan-pengalihan baik dari segi penguasaan maupun perkembangan-perkembangannya. Pengaruh kekuasaan gowa makin lama makin tidak terasa di kalangan penduduk Makassar yang kebanyakan pengikut Arung Palakka dan Belanda . benteng Somba Opu yang selama ini menjadi pusat politik menjadi kosong dan sepi. Pemerintahan kerajaan Gowa yang telah mengundurkan diri dari Makassar Yang berada dalam masa peralihan ke Kalegowa dan Maccini Sombala tidak dapat dalam waktu yang cepat memulihkan diri untuk menciptakan stabilitas dalam negeri. Namun demikian Sultan Hasanuddin telah menunjukkan perjuangannya yang begitu gigih untuk membela tanah air dari cengkraman penjajah.
5 Ware Kelima. Dimulai ketika memasuki abad ke XVII Malangke menjadi surut sehingga Ware berpindah ke Palopo sampai dengan sekarang. Jika kita menyimak catatan perjalanan Ware diatas, maka tidak ada satu kelompokpun yang dapat mengklaim dirinya sebagai penduduk asli Luwu dan berhak menyebut “Alenami Tomatase’na Luwu” karena semua suku Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu kota pusat pertumbuhan yang ada di Indonesia bagian timur karena pertumbuhannya yang terbilang pesat. Pertumbuhan Kota Makassar yang pesat ini diharapkan mampu mendorong perekonomian wilayah lain di sekitarnya. Kemajuan dan perkembangan Kota Makassar tidak terlepas dari faktor pendukungnya, yaitu lokasinya yang sangat strategis. Kota Makassar merupakan kota pelabuhan yang berada di pesisir pantai dan berhadapan langsung dengan Selat Makassar yang ramai dengan lalu lintas pelayaran lautnya. Hal ini menjadikan Kota Makassar sering disinggahi dan dilewati oleh kapal-kapal perdagangan dunia. Kondisi tersebut memengaruhi pertumbuhan Kota Makassar hingga menjadi seperti saat ini. Jadi, jawaban yang tepat adalah A. Untuk mempelajarinya lebih jelas, tonton video selanjutnya. Karenamerupakan bandar utama untuk memasuki Indonesia Timur, Hasanuddin bercita-cita menjadikan Makassar sebagai pusat kegiatan perdagangan di Indonesia bagian Timur. Hal ini merupakan ancaman bagi Belanda sehingga sering terjadi pertempuran dan perampokan terhadap armada Belanda. News Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Makassar diperingati setiap 9 November Muhammad Yunus Selasa, 09 November 2021 1338 WIB Pegawai kebersihan Kota Makassar berpose memakai pakai adat Makassar. Memperingati HUT Kota Makassar ke- 414 tahun, Selasa 9 November 2021 [ Lorensia Clara Tambing] - Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Makassar diperingati setiap 9 November setiap tahunnya. Hari ini, daerah yang dijuluki "Kota Anging Mammiri" ini sudah berusia 414 tahun. Riwayatnya sebagai tempat hunian manusia dimulai ketika digunakan sebagai pemukiman sederhana sejak abad ke-15. Pembangunannya berawal pada bandar di muara Sungai Tallo. Sejarah Kota Makassar dibacakan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Saat perayaan HUT Kota Makassar di anjungan Pantai Losari, Selasa, 9 November 2021. Sebelum ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Selatan dan berkembang menjadi kota terbesar di Indonesia Timur, wilayah yang saat ini dinamakan Makassar mempunyai riwayat yang sangat panjang. Baca JugaPedagang dan Pengunjung Pasar Kota Makassar Minum Kopi dan Makan Kue Taripang Pada abad ke 15, sumber Portugis memberitakan bahwa Bandar Tallo awalnya berada di bawah kekuasaan Kerajaan Siang di sekitar pada pertengahan abad XVI, Tallo bersatu dengan Kerajaan Gowa dan dikenal dengan sebutan Kerajaan Gowa Tallo. Bandar yang awalnya dibangun di Sungai Tallo, dipindahkan ke Sungai Jeneberang. Disinilah Gowa Tallo kemudian membangun pertahanan Benteng Somba Opu. Walaupun demikian, Raja Gowa ke-9 Tumaparisi Kallonna 1510-1546 diperkirakan menjadi tokoh pertama yang benar-benar mengembangkan Kota Makassar. Ia yang memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan. Pada masa Pemerintahan Raja Gowa XVI jugalah didirikan Benteng Rotterdam. Pada masa itu terjadi peningkatan aktivitas pada sektor perdagangan lokal, regional hingga internasional, sektor politik dan juga sektor pembangunan fisik oleh kerajaan. Baca Juga15 Orang Anggota Keluarga Lailah Ahmadi Meninggal di Makassar Dari laporan saudagar Portugal maupun catatan-catatan lontara setempat, terungkap peranan penting saudagar Melayu dalam perdagangan, berupa pertukaran hasil-hasil pertanian dengan barang-barang impor. Berita Terkait Rencana awal akan dibangun stadion berstandar internasional sulsel 1709 WIB Pemeriksaan pada liur, lidah, dan sampel darah sulsel 1107 WIB Bali United diberitakan akan menggelar dua laga uji coba jelang Liga 1 2023/2024 denpasar 1724 WIB Mobil Patwal polisi tabrak pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan viral jadi perbincangan publik, setelah menabrak pemotor di daerah itu. serang 1157 WIB Dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp19 miliar sulsel 0909 WIB News Terkini Presiden Joko Widodo sempat bertanya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno News 1123 WIB Pemeriksaan pada liur, lidah, dan sampel darah News 1107 WIB Aparat keamanan harus segera turun tangan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat News 1707 WIB Teror tidak hanya ancaman fisik tapi juga ancaman pembunuhan News 1505 WIB Dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp19 miliar News 0909 WIB Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi News 1649 WIB Seorang Narapidana di rumah tahanan Jeneponto terbukti mengendalikan peredaran narkoba News 1509 WIB Akan menjadi rumah sakit kedelapan milik Pemprov Sulsel News 1336 WIB Warga terlibat aksi saling dorong dengan polisi News 1257 WIB Korban ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa News 0959 WIB Beredar di kawasan timur Indonesia dengan jumlah cukup besar News 0945 WIB Pemenang tender tinggal menyiapkan dokumen perizinan dan dokumen daya dukung News 0938 WIB Para korban diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar News 1548 WIB Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah indekos, Jalan Tamalanrea, Kota Makassar News 1348 WIB Bukan bunker narkoba yang selama ini menjadi pertanyaan publik News 1205 WIB Tampilkan lebih banyak

Pastikankelengkapan surat juga selalu dibawa. Wisatawan dapat menggunakan rental mobil di Makassar agar perjalanan lebih memuaskan. Pilih rental mobil terpercaya di Traveloka. Saat ini, Traveloka menyediakan beragam jenis mobil rental dari penyedia yang sudah lolos verifikasi. Pemesanan rental mobil di Traveloka sangat mudah, cepat, dan aman.

ArticlePDF Available AbstractPenelitian ini bertujuan untuk melihat keterlibatan Kerajaan Gowa-Tallo dalam lintas perdagangan maritim sebagai pelabuhan transito. Runtuhnya Selat Malaka mengantarkan Kerajaan Gowa-Tallo sebagai kerajaan terbesar di wilayah timur Indonesia. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah, yaitu menelusuri dokumen-dokumen dan studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa komoditas utama kerajaan Gowa- Tallo adalah beras yang disuplai dari Maros dan Sumbawa untuk kemudian ditukarkan dengan rempah-rempah di Maluku. Sebelum mengenal sistem pembayaran dengan menggunakan uang, diterapkan sistem barter. Beras dan barang lainnya yang dibeli di pelabuhan bagian barat oleh pedagang Bugis-Makassar dijual secara barter dengan rempah-rempah. Penukaran secara barter ini didasarkan pada perbandingan kesatuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. 129BERAS SEBAGAI KOMODITI UTAMA DALAM PERDAGANGAN MARITIM DI MAKASSARRICE AS THE MAIN COMMODITY OF MARITIME TRADE IN MAKASSARSritimuryatiBalai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi SelatanJalan Sultan Alauddin / Tala Salapang Km. 7 Makassar, 90221Telepon 0411 885119, 883748, Faksimile 0411 865166Pos-el sritimuryati 26 Februari; Direvisi 6 April; Disetujui 31 Mei 2018ABSTRACTThis study aims to see the involvement of the Gowa-Tallo Kingdoms in maritime trade as a transit port. The collapse of the Malacca Strait led to the Gowa-Tallo Kingdom as the largest kingdom in eastern Indonesia. This research uses historical research method that explores documents and literature studies. The study results show that the main commodity of the Gowa-Tallo kingdom was rice supplied from Maros and Sumbawa to be exchanged with spices in Maluku. Before knowing the payment system by using money, it was applied the barter system. Rice and other items purchased at the western port by Bugis-Makassar traders, are sold barterly with spices. This barter exchange is based on a comparison of the unity that has been determined by both trade, rise, ini bertujuan untuk melihat keterlibatan Kerajaan Gowa-Tallo dalam lintas perdagangan maritim sebagai pelabuhan transito. Runtuhnya Selat Malaka mengantarkan Kerajaan Gowa-Tallo sebagai kerajaan terbesar di wilayah timur Indonesia. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah, yaitu menelusuri dokumen-dokumen dan studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa komoditas utama kerajaan Gowa-Tallo adalah beras yang disuplai dari Maros dan Sumbawa untuk kemudian ditukarkan dengan rempah-rempah di Maluku. Sebelum mengenal sistem pembayaran dengan menggunakan uang, diterapkan sistem barter. Beras dan barang lainnya yang dibeli di pelabuhan bagian barat oleh pedagang Bugis-Makassar dijual secara barter dengan rempah-rempah. Penukaran secara barter ini didasarkan pada perbandingan kesatuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Kata kunci Perdagangan, Beras, sebuah negara maritim dapat dilihat dari aktivitas masyarakatnya, di mana orintasi pekerjaan lebih diarahkan kepada konsep bahari. Maros sebagai salah satu Kerajaan yang ikut andil dalam arus perdagangan beras di Nusantara dengan mensuplai beras sebagai komoditi utama dari Kerajaan beras di Indonesia pada masa kolonial sulit untuk diperkirakan. Di pulau-pulau luar Jawa, produksi tidak terdaftar sistematis seperti di Jawa selama periode ini. Satu-satunya indikasi dari tingkat swasembada produksi pangan di pulau-pulau luar Jawa dapat diperoleh dari statistik perdagangan. Baik di Jawa maupun di pulau luar Jawa, beras telah menjadi tanaman pangan paling penting sejak zaman Beras adalah tanaman pangan utama di sebagian besar nusantara, kecuali Maluku, Papua Barat, dan Madura, di mana sagu merupakan tanaman utama, dan juga di Sulawesi dan Timor, di mana selain tanaman pangan padi lainnya, seperti jagung lebih utama/penting. Sulit untuk memperkirakan total produksi beras di Indonesia pada masa kolonial. Kedatangan VOC di Kerajaan Gowa terjadi pada masa pemerintahan 1Touwen,Jeroen, Extremes in the Archipelago Trade and economic development in the Outer Islands of Indonesia, 1900-1942 hlm. 216. 130Sultan Alaudin, yaitu kakek Sultan Hasanuddin. Pada saat itu, hubungan Kerajaan Gowa dengan VOC sangat baik, karena murni adanya hubungan perdagangan. Adanya persaingan antara bangsa-bangsa Eropa yaitu Portugis, Inggris, Spanyol, Belanda yang ingin menguasai pasaran rempah-rempah dunia, memaksa mereka untuk mendekatkan diri pada Kerajaan Gowa. Hal ini dikarenakan Kerajaan Gowa merupakan kerajaan terkuat dan terbesar di Indonesia Timur sebagai tempat pemasaran rempah-rempah. Ini diperoleh dengan menaklukkan daerah sekitar atau kerajaan-kerajaan kecil yang umumnya berbasis agraris. Maka Kerajaan Gowa dengan leluasa meningkatkan produksi komoditi pertanian dan rempah- Dalam kesempatan ini, Belanda yang dipimpin Anthony Van Diemen bulan Juni 1637, mengajak berunding dengan Kerajaan Gowa agar bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis dan Spanyol tidak diperkenankan berdagang rempah-rempah di Somba Opu dengan alasan karena mereka merupakan saingan Kerajaan Gowa. Padahal yang terjadi justru sebaliknya, Belanda takut jikalau Portugis dan Inggris menguasai monopoli perdagangan rempah-rempah. Tujuan mereka sama yaitu untuk memonopoli rempah-rempah. Raja Gowa menolak perundingan asal semua orang asing tidak mengganggu ketertiban dan merugikan Kerajaan Gowa. Melihat hal itu, Belanda pun mulai berbuat licik dengan cara mengundang orang-orang Gowa, tetapi pada akhirnya mereka ditawan. Rakyat Gowa sendiri tidak hanya berdiam diri dengan perlakuan Belanda tersebut, tetapi banyak perlawanan-perlawanan dari rakyat pada waktu itu. Mereka membalas VOC dengan menyerang kapal-kapal VOC yang ada di Pelabuhan Somba Opu. Maka mulai terjadi ketegangan-ketegangan antara VOC dengan Kerajaan Gowa, sampai mengantarkan pada serangkaian perjanjian-perjanjian yang hasilnya lebih menguntungkan Belanda VOC. 2Usman Nukma. Makassar Pesona Dunia. Pemkot Makassar Pelita Pustaka, 2008., Hlm. VOC terhadap sistem perdagangan Asia Tenggara melahirkan sistem transportasi maritim yang strategis. Sistem ini kental dengan metode politis yaitu dengan mengadakan perjanjian dengan berbagai penguasa lokal untuk mendapatkan kesempatan dagang. Sementara metode teknologis paling signikan adalah kebijakan untuk mendesain kapal yang disesuaikan dengan tujuan sehingga VOC dapat aktif sepanjang tahun tanpa terbatasi oleh musim muson.3 Metode militer juga menjadi nafas bagi perdagangan maritim Asia sebab kepemilikan kapal perang menjadi pengukur posisi kekuasaan. Sebagai contoh penguasa yang paling menonjol di Banda adalah Kerajaan Ternate yang memiliki armada kora-kora, sementara di Malaka, kaum Moors memiliki jumlah lancharas yang lebih dari cukup untuk menghancurkan armada asing. Realitas di atas mengindikasikan bahwa perdagangan di Asia, pada kemudian hari dikenal sebagai age of commerce,4 tergolong sebagai perdagangan bersenjata armed trading.5 VOC ditandai dengan volume kedatangan kapal di berbagai pelabuhan di seluruh dunia. Tercatat pada tahun 1610-1630 terdapat total 864 kunjungan di Batavia dengan volume sementara periode setelah stabilisasi yaitu tahun 1630-1650 kunjungan meningkat dari 66% menjadi dengan volume terhadap aspek tertentu membutuhkan proses yang diisi dengan berbagai kebijakan yang saling berkesinambungan. VOC tidak memutuskan untuk mempersenjatai dirinya, maka perdagangan VOC di perantauan Asia akan segera gulung tikar. Karena itu, Pelayaran dan Perniagaan Nusantara Abad ke-16 dan 17, Jakarta Komunitas Bambu, 2008, hlm. 2-18. 4Anthony Reid, Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680, Jakarta Yayasan Obor Indonesia, 2011. 5James D. Tracey, “Introduction” dalam id. ed., The Political Economy of Merchant Empires State Power and World Trade 1350-1750, USA Cambridge University Press, 1991, hlm. hlm, Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 131VOC menggabungkan politik, militer dan teknologi menjadi kesatuan yang sinergis untuk memperoleh tujuan ekonomi yaitu monopoli rempah di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa strategi VOC selama dua dekade di atas terorganisir dengan efektif. Makassar dikenal sebagai salah satu daerah penghasil beras utama di Indonesia. Makassar ini dijadikan sebagai pusat niaga beras di Sulawesi Selatan. Adanya daya dukung agraris dan kondisi ekologis menjadikan daerah ini sebagai salah satu penghasil beras utama di Indonesia, khususnya untuk kawasan timur. Fakta historis menunjukkan bahwa, Makassar menjadi salah satu daerah pengekspor beras pada masa masa pra kolonial, VOC merupakan kongsi dagang pertama di kepulauan nusantara yang merupakan representasi dari kekuatan komersil Belanda. Pada awal kedatangannya, kawasan Asia Tenggara bukan kawasan tanpa dinamika. Penguasa-penguasa lokal mendominasi perdagangan rempah pada abad ke-18, sehingga kekuatan di luar ”sistem” tersebut tidak memiliki pilihan selain bertarung untuk mendapat kesempatan dagang. Shipping komersil menjadi kalah penting dengan ekspedisi militer dan saling menguasai. Hal ini merupakan sebuah jalan panjang sebelum VOC dikatakan sebagai pelaku monopoli perdagangan di kepulauan 7Nahdia Nur, “Perdagangan Beras di Makassar Awal Abad XX”, Lembaran Sejarah, 51, hlm, 84. 8Lilliyana Mulya. Kebijakan Maritim di Hindia Belanda Langkah komersil pemerintah kolonial Hlm. PustakaAda lima pendekatan teori9 yang sering dipakai dalam mengkaji sejarah ekonomi Indonesia di luar Jawa10. Pertama, adalah pendekatan “ekonomi kolonial” yaitu pendekatan yang menonjolkan ekspansi ekonomi masuknya perusahaan-perusahaan Barat di kepulauan Indonesia 11 . Kedua, pendekatan “ekonomi lokal” yaitu pendekatan yang mengfokuskan bagian-bagian kecil dari kepulauaan Indonesia, misalnya kajian Thee Kian Wie di Sumatra Timur12 kajian Cristiaan Heersink di Selayar13, “Bambang Purwanto di Sumatra Ketiga, adalah pendekatan yang menguji secara keseluruhan kondisi ekonomi lokal. Itu dapat dilihat kajian Van Der Kraan15, Keempat, pendekatan yang menekankan bagian integral dari ekonomi pulau-pulau di Asia Tenggara, 9Dari Lima pendekatan teori yang sering dipakai dalam mengkaji sejarah ekonomi Indonesia empat di antaranya utarakan oleh Howard Dick, dan satu toori penfdekatan Sejarah ekonomi Indonesia oleh J. T,. Lindblad. 10Howard W. Dick 1993, “Indonesian Economic History Inside Out, Review of Indonesian and Malasian Affairs” RIMA. Vol 27. 1993 Lihat Pula Singgih Sulistiyono The Java Sea Network Patterns In The Development of Integteregional Shipping an tarade in the Process of National Economic integration in Indonesia 1870-1990. Proefschrift. Leiden Universsity 2003, hal 12. 11Lindblad, J. Thomas,” Economic Growth in the Outher Island, 19191940”, HollandNew Lihat pula 12Thee. Kian Wie, 1977. “Plantation Agriculture and Esport Growth An Economic History of East Sumatra, 1863-1942” .1977. Jakarta LEKNAS-LIPI13Heersink, , e Green Gold of Selayar A Socio Economic History of an Indonesia Coconut Island C. 1600 –1950 Perspectives from a Periphery. Academisch Proefschri ter Verkrijging van de Graad van Doctor Aan de Vrije Universiteit te Amsterdam. 1995 14Poerwanto Bambang, 1992 “From Dusun to Markt Native Rubbert Cultivation in Southeast Sumatra, 1890-1940”. Dessertation at the School o Oriental and African Studies. 199215Van der Lombok Conques, Colonisation and Undersevelopment Singapore Heinemann,1976 Capitalism and Confrontations in Sumatra’s Plantation Belt, 1870-1979 New haven Yale University Press. 1985Beras Sebagai Komoditi Utama... Sritimuryati 132misalnya kajian Anthony Reid,17 Butcher dan Howard Kelima, Pendekatan teori yang mengfokuskan pulau-pulau sebagai unit analisis dari keseluruhan pulau, tidak hanya satu tempat saja tetapi variasi pengembangan ekonomi regional yang juga tidak lepas dari ekonomi Barat dan pribumi misalnya kajian Jeroen L. Touwen 19dan Lindblad20. Kajian ini lebih difokuskan pada pendekatan kelima, yaitu pendekatan teori yang mengkaji pulau-pulau sebagai unit analisis dari keseluruhan pulau tidak hanya wilayah Sulawesi Selatan, tetapi juga ekonomi pulau-pulau di Wilayah Timur Besar dengan pasaran dunia. Kajian ini menggunakan pendekatan teori “jaringan perdagangan”. Teori ini menekankan sistem mata rantai ekonomi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Dengan pendekatan teori ini, diharapkan dapat melihat gambaran variasi jaringan pelayaran perdagangan beras pada pelabuhan-pelabuhan. Ini dimaksudkan untuk dapat mengurangi perbedaan pemahaman sejarah ekonomi kepulauan Braudel itu juga mempengaruhi gagasan Van leur, membahas mula era perdagangan di Asia. Menurutnya, perdagangan antara Asia yang terbentang dari Mediterranean hingga Jepang tersusun sebagai perdagangan penjajah invaders trade.21 Karena itu, jaringan 17Anthony Reid, Southeast Asian the Age of Commerce, the Land Below the Winds. New haven & London Yale University Press. 1988; Asia Tenggara dalam Kurung Niaga 1450-1680, Jilid I Jakarta Yayasan Obor 1992. Southeast Asia in the Age of Commerce, Expansion and Crisis. New haven & London Yale University Press 199318J. Buchter & Howard W. Dick Ed. The Rise and Fall of Revenue Farming Business elites and the Emergence of the Modern State in Southeast Asia. London macmillan. 1993 19Touwen Jeroen, 2001. Estremes in the Archipelago Trade and Economic development in the Outer Island of Indonesia 1900-1942, Leiden KITLV. Press20Thomas J. Lindblad, 1989. Het Belang van de Buitengewesten Economische Expansie and Koloniale Staatsvorming in de Buitengewesten van Nederlands- Indie, 1870-1942. Amsterdam Neha21Van Leur, Indonesian Trade and Society Essays in Asian Social and Economic History. Amsterdam The Royal Tropical Institute, 1960.. hal. 75. perdagangan penjajah itulah yang mendorong terbentuknya kota-kota dagang seperti Malaka, Aceh , Banten, Makassar dan Ternate. Lain halnya dengan Meilink Roelofsz, justru melihat bahwa perdagangan di Asia bukan semata perdagangan yang dilakukan penjajah seperti yang disebutkan Van Leur, tetapi merupakan pedagang yang bebas seperti pelayar yang memiliki Kajian perdagangan dari perspektif sejarah belum mendapatkan perhatian yang cukup. Beberapa kajian yang ada lebih mengfokuskan pada masalah perdagangan di Makassar. Di antaranya dapat disebutkan Anthony Reid 1983, Sutherland 1987; 1989, Edward, L. Poelinggomang 1991.23 Kajian sejarah yang menempatkan ekonomi kepulauan sebagai determinisme geogra dalam membentuk jaringan perdagangan antarpulau dan antarlaut hampir tidak ini mengacu pada penelitian studi pustaka dengan menggunakan metode sejarah kritis sesuai dengan langkah-langkah penelitian sejarah pada umumnya. Langkah pertama penentuan topik penelitian, langkah kedua menerapkan kritik sumber atas data yang digunakan sehingga dapat diketahui kevalidan dari data tersebut, ketiga interpretasi dan historiograf. Fokus penelitian ini menitikberatkan pada perdagangan beras yang merupakan komoditi utama ketika kejayaan Kerajaan Gowa-Tallo. Lokus penelitiannya di Makassar. 22Meilink-Roelofsz, Asian Trade and European Inuence in the Indonesian Archipelago between 1500 and about 1630. The Hague, Nijhoff. 1969, Reid, “ The Rise of Makassar”, dalam Rima Vol. 17,1983, hal . 117; H. A. Sutherland, “ Eastern Emporium and Company Town Trade and Society in Eighteenth- Century Makassar” dalam Frank Broeze,ed. Brides of the Sea Port Cities of Asia From the 16tth17th Centuries Kensington New South Wales University Press, 1989 , hal 98.; Edward Lamberthus Poelinggomang, Proteksi dan Perdagangan Bebas Kajian Tentang Perdagangan Makassar pada Abad ke-19. Academisch Proefschrift Vrije Universiteit. Amsterdam Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 133PEMBAHASAN1. Jalur dan Jaringan Perdagangan di SulawesiKerajaan di Nusantara yang berhasil mengambil keuntungan dari adanya perdagangan maritim yang diperkenalkan oleh bangsa Eropa, Cina, dan Arab antara lain Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Aceh, Mataram, Gowa Tallo, dan Ternate merupakan kerajaan yang berkembang pesat karena adanya perdagangan tersebut kemudian mengetahui bahwa ada nilai jual yang sangat tinggi untuk rempah-rempah yang dihasilkan di Ternate dan Maluku, karena itu tidak jarang terjadi perang dalam perebutan komoditi tersebut. Banyak pedagang dari Jawa yang mengunjungi Maluku dan Banda untuk membeli rempah-rempah dan kemudian dibawa kembali ke Jawa untuk dijual. Mereka merupakan saudagar-saudagar dari golongan istana yang ditugaskan untuk menukarkan barang-barang milik kerajaan guna mendapatkan keuntungan lebih besar. Pedagang dari seluruh nusantara berdagang ke Maluku, secara bersamaan agama Islam mulai disebarkan melalui jalur Lagaligo menceritakan pelayaran Sawerigading pergi ke La Taneta hingga Pantai Koromandel. Hubungan itu menciptakan pertemuan antara empat zona perdagangan seperti jaringan laut Jawa, Teluk Bengal, India Selatan, Sailon, Birma dan Pesisir Utara serta Barat Sumatera, Selat Malaka dan Cina Selatan, jaringan laut Suluh Lusin, Cebuh, Mindaro, Maindanao dan pesisir utara Kalimantan.24 Jalur itu memposisikan Makassar sebagai pusat perdagangan di jaringan Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara yang membutuhkan kayu cendana dan rempah-rempah di Indonesia Timur. Sulawesi Selatan sebagai pusat perniagaan di Indonesia Timur didukung oleh prinsip kebebasan laut dari Kerajaan R. Hall. Maritime Trade and state Development in the Early South East Asia. Honolulu. University of Hawai Press ,1985., Reid. The Rise of Makassar. Dalam RIMA 17. perdagangan di Sulawesi Selatan telah berkembang setidaknya pada abad XVI di mana salah satu komoditi yang diperdagangkan menurut Tome Pires adalah beras. Terlibatnya para pedagang-pedagang lokal Sulawesi dengan pedagang asing dikarenakan kondisi geogras daerah pesisir Sulawesi Selatan yang memiliki garis pantai cukup panjang pada abad XVII. Pada awal abad XVI di pesisir Sulawesi Selatan telah terbentuk kota-kota pelabuhan atau bandar niaga seperti, Siang Pangkajene, Tallo dan Somba Opu. Bandar niaga inilah yang dimanfaatkan penduduk dan penguasa setempat untuk memasarkan komoditi andalannya di mana salah satunya ialah Pelabuhan Makassar ber-dampak pada semakin ramainya kapal-kapal yang masuk di Pelabuhan Makassar. Kapal dan perahu setiap tahunnya bertambah baik kapal Eropa maupun kapal-kapal pribumi. Jumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Makassar mulai membaik dan mencapai puncaknya pada masa Kerajaan Gowa Tallo abad XVI. Meningkatnya perdagangan di Makassar ketika itu banyak ditentukan oleh kebijakan kerajaan yang menempatkan Makassar sebagai pelabuhan bebas bagi masuknya kapal-kapal asing di Pelabuhan Somba Makassar atau Bandar niaga Somba Opu baru memperlihatkan gejala pertumbuhan dengan pesat pada pertengahan abad XVI, kemudian meningkat lagi perkembangannya pada awal abad XVII. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh dorongan pertumbuhan internal maupun pengaruh situasi perkembangan niaga dari luar. Pertumbuhan internal bersumber dari adanya ambisi penguasa Kerajaan Gowa-Tallo untuk mengembangkan bandar niaganya sebagai satu-satunya pelabuhan dagang dan pusat perdagangan di wilayah tersebut. Sedangkan dorongan pertumbuhan dari luar antara lain disebabkan; pertama, terjadinya pergeseran kegiatan perniagaan ke wilayah timur mengikuti situasi perkembangan politik di nusantara, yakni jejak jatuhnya Malaka pada 1511 dan dikuasainya jaringan perdagangan Beras Sebagai Komoditi Utama... Sritimuryati 134Selat Malaka untuk beberapa waktu oleh orang-orang Portugis. Masalah tersebut menyebabkan banyaknya pedagang-pedagang dari Malaka mengalihkan perdagangannya ke Makassar atau Pelabuhan Somba Opu. Kedua; hadirnya sekelompok pedagang asing untuk menjadikan Pelabuhan Makassar sebagai koloni dagang dan mengalihkan perdagangan ke Hingga pertengahan abad ke-17, Makassar berupaya merentangkan kekuasaannya ke sebagian besar wilayah Indonesia Timur dengan menaklukan pulau Selayar dan sekitarnya, kerajaan-kerajaan Wolio di Buton, Bima di Sumbawa, Banggai di Sulawesi Tengah dan Gorontalo di Sulawesi Utara serta mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Kerajaan Seram dan pulau-pulau lain di Maluku. Makassar menjadi salah satu bagian terpenting dalam penyebaran agama Islam. Sultan Makassar juga menjalin hubungan perdagangan dan diplomatik yang erat dengan kerajaan-kerajaan Banten dan Aceh di Indonesia bagian Barat, Golconda di India dan kekaisaran Ottoman di Timur Perdagangan Beras di MakassarPolitik pintu terbuka yang dijalankan oleh Kerajaan Gowa bukan hanya diarahkan untuk memikat pedagang dan pelaut di daerah sekitar Bugis, Makassar, Mandar, Selayar, dan Bajo atau Portugis di Malaka dan Melayu, tetapi juga mereka yang bergiat di Asia Timur dan Asia Tenggara pedagang Eropa, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Dalam hal ini, peran pelaut dan pedagang Sulawesi Selatan tidak dapat diabaikan. Mereka melakukan pelayaran niaga antara Makassar dan daerah penghasil komoditas terpenting ketika itu Maluku rempah-rempah dan Timor serta Sumba kayu cendana. Kedua komoditas ini telah memikat pedagang lain 26Muhammad Vibrant Anwar. Terbentuknya Kota Pelabuhan Makassarstudi kasus tonggak awal pembentukan kota Makassar pada masa Kerajaan Gowa tahun 1510-1653. Jakarta Skripsi Fakultas Sastra Universitas Indonesia, datang ke Keterbukaan Kerajaan Gowa terhadap semua pedagang memperlancar hubungan dagang dengan pusat perdagangan lain. I Malikang Daeng Manyonri 1593-1636, Mangkubumi Kerajaan Gowa, diberitakan mendapat izin dari penguasa Banda untuk menempatkan wakilnya di Banda pada 1607. Selain itu, atas izin pemerintah Spanyol di Filipina, penguasa Gowa mendirikan perwakilan dagang di Manila. Menurut Speelman, perwakilan dagang Gowa di Manila didirikan karena pedagang Melayu dan Jawa dilarang mengunjungi Manila dengan meng-atasnamakan Makassar Gowa. Pemerintah Spanyol hanya menerima pedagang Makassar karena mereka, selain memiliki hubungan dagang, mereka juga dapat memenuhi permintaan rempah-rempah dan komoditas lain seperti Jalur politik perdagangan hasil pertanian terutama beras dari kawasan Indonesia Timur ke Batavia dan Laut Cina Selatan hampir sepenuhnya di bawah kendali kesultanan Gowa Makassar. Etnis Bugis merasakan adanya semacam ketidakadilan dalam pengelolaan sumber-sumber agraris di pedalaman Sulawesi Selatan. Sebelum berakhirnya abad XVI, kesultanan Gowa memiliki kemampuan mengendalikan politik perdagangan hasil pertanian kawasan Indonesia Timur yang relatif kuat. Dengan keberhasilannya menguasai semenanjung dan menjadikan Pelabuhan Makasar sebagai bandar perdagangan antar pulau yang besar, etnis Makasar kesultanan Gowa bisa mengelola perdagangan dan ekonomi beras dari pedalaman Sulawesi Selatan dan perdagangan hasil bumi dari pulau-pulau lain bagian timur Indonesia. 29Cara berdagang semacam itu me-mudahkan pelaut dan pedagang Makassar 27Mualim Agung Wibawa. Peranan Kerajaan Gowa Dalam Perniagaan Abad ke XVII. Jakarta Skripsi Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam negeri Syarif Hidayatullah, 2011,. Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 135memperoleh rempah-rempah dari Maluku dalam jumlah besar dan murah, sehingga harga jual di Makassar lebih murah daripada di daerah produksinya sendiri. Stapel yang mengkaji tentang Makassar, menggambarkan perdagangan Makassar pada permulaan abad XVI ke dalam beberapa bagian pertama, pusat perniagaan dan pangkalan bagi pedagang dan pelaut Makassar. Kedua, pelabuhan transit terpenting bagi komoditas rempah-rempah dan kayu cendana. Ketiga, daerah yang berlimpah dengan produk pangan beras dan ternak. Keempat, bandar niaga bawah kesultanan Gowa, sejak zaman Portugis abad XVI, Kota Makasar telah menjadi pusat peradaban dan perdagangan global kawasan Indonesia Timur. Sebelum maskapai perdagangan pemerintah Hindia Belanda VOC memasuki kawasan Indonesia Timur, kesultanan Gowa memiliki pengaruh besar dalam perdagangan hasil pertanian di kawasan Ternate, Buton, Minahasa, Maluku dan Nusa Tenggara. Keberadaan Portugis di Maluku dan Timor tampaknya tidak menimbulkan ketegangan yang berarti bagi kesultanan Gowa. Ketegangan memperebutkan kekuasaan atau monopoli perdagangan hasil pertanian baru terasa meninggi setelah masuknya orang-orang Belanda di Banten dan Batavia. Orang-orang Belanda menilai bahwa keberadaan kesultanan Gowa, yang mengendalikan bandar pelabuhan Makassar, sebagai pesaing yang harus disingkirkan. Pendeknya pusat perdagangan Batavia di Barat tidak boleh diganggu oleh kesultanan Makassar di Timur.31Perkembangan Makassar sangat di-tentukan oleh dua faktor. Pertama, perdamaian dan keamanan yang ada di Sulawesi Selatan di bawah hegemoni Gowa-Tallo, sehingga memungkinkan aktivitas perdagangan di Makassar dan sebaliknya, para pedagang Stapel, Het Bongaais Verdrag, Leiden Rijksuniversiteit Leiden, 1922. Disertasi.hlm. History dan Kemacetan Reforma Agraria di Sulawesi Selatan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 4 No. 1, Maret 2006. tertarik ke sana membawa banyak kekayaan. Kedua, kedudukannya sebagai pelabuhan transit sangat tergantung pada aliran rempah-rempah dari Maluku, Seram, Ambon dan pada produksi beras serta bahan makanan lainnya yang dibutuhkan sebagai bekal dalam dagang pada waktu itu umumnya dilakukan secara barter. Beras dan barang lainnya yang dibeli di pelabuhan bagian barat oleh pedagang Bugis Makassar, kemudian dijual secara barter dengan rempah-rempah. Penukaran secara barter ini didasarkan pada perbandingan kesatuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Sistem penukaran seperti ini berlaku juga bagi barang dagangan yang berasal dari negeri asing, misalnya pertukaran antara kain buatan India dalam kesatuan potong dengan rempah-rempah dalam kesatuan bahar. Bahar digunakan sebagai kesatuan berat dan sering berbeda ukurannya di setiap tempat, seperti bahar Maluku = 600 pond, sedangkan bahar Malaka = 550 barter yang digunakan oleh pedagang antara pedagang asing lokal, berupa tukar menukar barang dagang yang diperlukan. Seperti pakaian, senjata, dan porselen yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Cina, Gujarat dan Portugis. Kemudian di tukar ke pedagang Bugis-Makassar untuk selanjutnya barang tersebut dibawa ke pelosok Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Nusa Tenggara untuk ditukar dengan rempah-rempah, kemudian dijual lagi ke pedagang bandar Somba Opu, orang Portugis sering membawa tunai berupa mata uang timah Cina untuk kemudian diserahkan kepada pedagang Bugis Makassar yang akan pergi ke 32Kartodirjo, 1993. C. van Leur, Indonesian trade and society Lessays in asian social and economic history, Bandung Sumur Bandung, 1960. Hlm Reid. Dari ekspansi hingga krisis Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680 Jilid II Terjemahan. Jakarta Yayasan Obor Indonesia, 1998,., Sebagai Komoditi Utama... Sritimuryati 136Maluku untuk membeli rempah-rempah. Para pedagang Bugis Makassar yang menerima semacam uang muka ini memberikan jaminan secara tertulis. Surat tanda terima ini ditulis dalam bahasa Makassar sebagai pusat perdagangan dan bandar niaga menjadi lebih besar, terutama dalam perdagangan rempah-rempah dan beras. Pelabuhan Makassar, tidak hanya disinggahi kapal-kapal dan para pedagang dari Nusantara, tetapi juga berasal dari Cina dan Eropa. Sejalan dengan itu, abad ke-17 merupakan saat di mana kerajaan-kerajaan Islam di pesisir Utara Pulau Jawa mengalami keruntuhan satu persatu. Keadaan itu merupakan kesempatan dan peluang yang besar bagi Kerajaan Gowa untuk mengembangkan diri menjadi pusat penyiaran agama Islam dan pusat perdagangan di kawasan timur pencaharian penduduk Makassar pada waktu itu berfokus pada dua sektor utama yaitu nelayan dan perniagaan. Sedang komoditi ekspor utama Makassar adalah beras, yang dapat ditukar dengan rempah-rempah di Maluku maupun barang-barang manufaktur asal Timur Tengah, India dan Cina di Nusantara Barat. Dari laporan saudagar Portugal maupun catatan lontara-lontara setempat, diketahui jika saudagar Melayu memilliki peranan penting dalam perdagangan berdasarkan pertukaran surplus pertanian barang-barang impor. Dengan menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang umumnya berbasis agraris, maka Makassar dengan leluasa mampu meningkatkan produksi komoditi pertanian. Di pantai terdapat komoditi perikanan dan mungkin terdapat satu atau dua pasar untuk kegiatan perdagangan. Di sekitar tempat ini terdapat bangunan-bangunan yang didirikan oleh saudagar-saudagar yang bertempat tinggal di Makassar sebelum kota ini Schrieke, Indonesian Sociological Studies, Bandung The Hague, 1955. Hlm. Saleh Madjid. Ekspansi Politik Kerajaan Gowa-Tallo Terhadap Kerajaan Bima Abad XVII.Makassar Universitas Negeri Makassar oleh Belanda. Penduduk dari negeri pedalaman bagian utara yang disebut orang Bugis dan dari selatan yaitu orang Makassar menjadi pendukung kota. Jika mereka berniaga dengan orang luar, menjadikan Makassar sebagai pangkalan niaganya. Para pedagang yang berlayar dari bagian barat nusantara menuju daerah rempah-rempah di bagian timur, singgah di pangkalan Makasasar. Sering kali para pedagang ini hanya sampai di Makassar, menunggu kedatangan rempah-rempah dari timur. Di Makassarlah pedagang-pedagang dari barat dan dari timur bertemu dan melakukan transaksi. Para pendatang itu membentuk perkampungan sendiri-sendiri di bawah koordinasi seorang Syahbandar terpilih oleh sesama bangsanya dengan tugas mewakili awalnya, kegiatan perdagangan utama di bandar dunia adalah pemasaran budak-budak serta menyuplai beras kepada kapal-kapal VOC yang menukarkannya dengan rempah-rempah di Maluku. Pada tahun 30-an, Pelabuhan Makassar dibuka bagi kapal-kapal dagang Cina. Komoditi yang dicari para saudagar Tionghoa di Sulawesi pada umumnya berupa hasil laut dan hutan. Seperti teripang, sisik penyu, kulit kerang, sarang burung dan kayu cendana sehingga tidak dianggap sebagai langganan dan persaingan bagi monopoli jual- beli rempah-rempah dan kain yang didirikan VOC. Sebaliknya barang dagangan Cina, terutama porselen dan kain sutera, dijual para saudagarnya dengan harga lebih murah di Makassar daripada yang bisa didapat oleh pedagang asing di negeri Cina sendiri. Adanya pasaran baru itu mendorong kembali aktivitas maritim penduduk kota dan kawasan Makassar. Terutama penduduk pulau-pulau di kawasan Spermonde mulai mensosialisasikan diri sebagai pencari teripang, komoditi utama yang dicari para pedagang Cina, dengan 37Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan. Ensiklopedia Sejarah Sulawesi Selatan Sampai Tahun 1905. Makassar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan, 2000,. Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 137menjelajahi seluruh kawasan timur nusantara untuk Kota Makassar pada zamannya adalah demikian strategisnya, dilihat dari sudut geo-politik, ia diapit oleh dua buah sungai, Tallo dan Jeneberang, di sebelah selatan dan utara. Di sebelah timur oleh lembah pegunungan Bawakaraeng yang sangat luas dan subur, di sebelah barat oleh lautan dengan banyak pulau-pulau kecil tersebar bagaikan benteng-benteng pertahanan yang menghadang di depan pantai Makassar. Orang-orang dari negeri pedalaman yang menjadi latar belakang kehidupan kota dari arah sebelah utara yang didiami oleh orang-orang Bugis dan arah sebelah selatan oleh orang-orang Makassar. Mereka sama-sama mempunyai kepentingan bilamana hendak berhubungan dengan dunia luar yang menjadikan Makassar sebagai pangkalan niaga. Mereka yang berlayar dari bagian barat nusantara dari Malaka, Sumatra dan dari Jawa untuk mencapai pulau rempah-rempah di bagian timur nusantara, bertemu di pangkalan atau Bandar niaga Makassar Bengawan samudra dari bagian timur nusantara. Orang Makassar, Bugis, Ternate, Seram, Banda dan sebagainya yang hendak membawa barang dagangannya ke bagian lain di kepulauan nusantara, harus melalui Bandar niaga Makassar. Ini menunjukkan betapa strategisnya letak kota rangka mewujudkan Somba Opu sebagai pusat perdagangan, Kerajaan Gowa berusaha menjalin kerjasama dan hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan luar di Nusantara. Selain itu usaha yang dilakukan adalah membangun angkatan perang dan sistem administrasi pelabuhan yang handal. Dalam usaha meningkatkan ekonomi kerajaan, juga memperdagangkan budak. Perdagangan budak ini dianggap penting karena dapat memberi penghasilan yang tinggi pada kerajaan. Budak diperoleh dengan penaklukkan berbagai kerajaan-kerajaan kecil seperti Tambora, Bima, Tambelu, 38Humas Pemkot Makassar. Menguak Kebesaran Sejarah Makassar. Makassar Pemda Makassar, 2007,. Ibid. Butung dan kerajan-kerajaan di Flores. Pengelolaan perdagangan budak sampai tahun 1669 ditangani secara formal oleh Kerajaan Gowa dan berbagai kerajaan-kerajaan Bugis. Perdagangan budak ini dilakukan melalui sistem barter dengan berbagai produk Politik perluasan kekuasaan dan besarnya perhatian yang dilandasi oleh sikap terbuka dari penguasa Gowa terhadap kehidupan perniagaan akhirnya berhasil menempatkan Makassar sebagai satu-satunya pusat perdagangan dan pangkalan kegiatan maritim di wilayah itu. Disamping itu, tidak dapat diabaikan begitu saja peran para pedagang dan pelaut yang melakukan aktitas niaga di sana, yang telah berhasil menjadikan Makassar sebagai bandar niaga tempat pemasaran produksi perdagangan. Karena itu Pelabuhan Makassar tampil sebagai bandar utama mereka dalam hubungan dengan bandar niaga lain. Monopoli perdagangan yang dilakukan oleh Belanda melalui kongsi dagangnya VOC memaksa pihak kerajaan untuk melakukan sikap antipati kepada mereka. Adanya perbedaan konsep mengenai lautan di mana orang Bugis-Makassar menganggap bahwa konsep lautan itu bebas, jadi siapa pun boleh berdagang di sana. Berbeda dengan apa yang dipahami oleh VOC, mereka senantiasa melakukan monopoli terhadap lautan demi mengejar keuntungan yang melihat Pelabuhan Somba Opu kian ramai dari hari ke hari. Oleh karena itu, Belanda ingin menjalankan misinya, yakni melakukan monopoli perdagangan. Belanda mengirimkan utusannya lagi ke Kerajaan Gowa. Belanda mengajak Daeng Manrabia Sultan Hasanuddin untuk bersama-sama menaklukkan Banda dengan perjanjian “Belanda akan melakukan monopoli atas perdagangan rempah-rempah di Kerajaan Gowa”. Mendengar ajakan itu, sultan menolak dengan tegas. Dari penolakan itu, Belanda mulai melakukan sabotase. orang-orang Portugis yang sudah lama mengadakan kontak dagang dengan Kerajaan Gowa diusir dari Maluku. Armada 40Departemen Pendidikan Nasional, 2000. Hlm Sebagai Komoditi Utama... Sritimuryati 138Kerajaan Gowa dan pedagang rempah-rempah selalu dihalang-halangi masuk perairan Banda sehingga terjadi kontak senjata antara pasukan Kerajaan Gowa Dan Belanda VOC. Dari tindakan itu, sultan marah. Pada 1615, datanglah sebuah kapal dagang Belanda bernama Enkhuysen ke Pelabuhan Somba Opu. Kedatangannya itu dimanfaatkan oleh Belanda untuk diadukan pada kapten kapal bahwa ia selalu diganggu dan diperlakukan tidak patut oleh orang Portugis dan Spanyol yang merupakan saingan mereka. Sedangkan sultan tidak mengambil suatu tindakan untuk melindungi Belanda di Somba Kerajaan Gowa-Tallo akibat perjanjian Bungaya pada 1666-1667 memaksa kerajaan ini untuk melepaskan semua daerah kekuasaannya dan mengalami kerugian yang cukup besar sebab hak atas pengolahan pelabuhan dan kebijakan syahbandar atas pajak yang harus dikumpulkan oleh pedagang diambil alih oleh VOC, terlebih lagi kekalahan yang dialami Kerajaan Gowa-Tallo dalam perang melawan VOC dibantu sekutunya Kerajaan Bone mengharuskan untuk membayar ganti rugi perang. Hal ini membuat Kerajaan Gowa semakin sistem ekonomi agraris di Kerajaan Gowa-Tallo ke maritim memperlihatkan beberapa faktor alam merupakan hal yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Melalui hubungan tersebut terjadi perdagangan dan percampuran budaya dari pedagang yang datang dan para penduduk lokal yang menerima sehingga membentuk sebuah peradaban baru dan terjadi kemajuan yang signikan dalam proses perdagangan maritim. Dengan Sulawesi sebagai salah satu perantara perdagangan maritim yang terjadi di nusantara, sudah barang tentu adanya kemajuan yang terjadi di wilayah Sulawesi termasuk di Kerajaan Gowa-Tallo. 41Siti Rochayati. Jatuhnya Benteng Ujung Pandang Makassar Pada Belanda VOC. Surakarta skripsi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, 2010., Gowa-Tallo sebagai salah satu kerajaan kembar yang ada di jazirah Sulawesi adalah kerajaan yang bercorak maritim. Jatuhnya Selat Malaka sebagai pelabuhan besar tempat pedagang asing singgah untuk menjajakan barang dagangannya membuat Kerajaan Gowa-Tallo kemudian muncul ke permukaan sebagai pelabuhan besar. Banyak pedagang asing seperti Cina, Arab, Portugis dan VOC yang melakukan kegiatan perdagangan. Salah satu komoditas utama dari Kerajaan Gowa-Tallo yakni beras. Beras sempat membawa Tallo mencapai puncak kejayaannya sebelum VOC kemudian menghancurkan Kerajaan Gowa-Tallo dengan perang dan berakhir dengan kekalahan Kerajaan Gowa-tallo yang ditandai dengan perjanjian Bungaya 1666/1667. Kegiatan perdagangan mulai lesu sebab dibatasi oleh VOC. VOC mulai melakukan monopoli sehingga baru pada abad ke-19 perdagangan beras muncul PUSTAKAA. Kraan Van der. 1976. Lombok Conques, Colonisation and Undersevelopment. Singapore Reid. The Rise of Makassar. Dalam RIMA 17. hal . 117; H. A. Sutherland, “ Eastern Emporium and Company Town Trade and Society in Eighteenth- Century Makassar” dalam Frank Broeze,ed. Brides of the Sea Port Cities of Asia From the 16tth17th Centuries Kensington New South Wales University Press, 1989 , hal 98.; Edward Lamberthus Poelinggomang, Proteksi dan Perdagangan Bebas Kajian Tentang Perdagangan Makassar pada Abad ke-19. Academisch Proefschrift Vrije Universiteit. Amsterdam Reid. 1998. Dari ekspansi hingga krisis Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680 Jilid II Terjemahan. Jakarta Yayasan Obor Reid, 1988. Southeast Asian the Age of Commerce, the Land Below the Winds. New haven & London Yale WALASUJI Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 139University Press.; Asia Tenggara dalam Kurung Niaga 1450-1680, Jilid I Jakarta Yayasan Obor 1992. Southeast Asia in the Age of Commerce, Expansion and Crisis. New haven & London Yale University Press Muhammad Terbentuknya Kota Pelabuhan Makassarstudi kasus tonggak awal pembentukan kota Makassar pada masa Kerajaan Gowa tahun 1510-1653. Jakarta Skripsi Fakultas Sastra Universitas Poerwanto. 1992. “From Dusun to Markt Native Rubbert Cultivation in Southeast Sumatra, 1890-1940”. Dessertation at the School o Oriental and African J. & Dick, Howard W. Ed. 1993. The Rise and Fall of Revenue Farming Business elites and the Emergence of the Modern State in Southeast Asia. London & Lindblad Het Belang van de Buitengewesten Economische Expansie en Koloniale Staatsvorming in de Buitengewesten van Nederlands Indie. 1870-1942, Amsterdam Howard W. 1993. “Indonesian Economic History Inside Out, Review of Indonesian and Malasian Affairs” RIMA. Vol 27. 1993 Lihat Pula Singgih Sulistiyono The Java Sea Network Patterns In The Development of Integteregional Shipping an tarade in the Process of National Economic integration in Indonesia 1870-1990. Proefschrift. Leiden Universsity 2003. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan. 2000. Ensiklopedia Sejarah Sulawesi Selatan Sampai Tahun 1905. Makassar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Kenneth R. 1985. Maritime Trade and state Development in the Early South East Asia. Honolulu. University of Hawai 1995, “The Green Gold of Selayar A Socio Economic History of an Indonesia Coconut Island C. 1600 –1950 Perspectives from a Periphery” Academisch Proefschrift ter Verkrijging van de Graad van Doctor Aan de Vrije Universiteit te Amsterdam. Humas Pemkot Makassar. 2007. Menguak Kebesaran Sejarah Makassar. Makassar Pemda Touwen. 1964. Extremes in the Archipelago Trade and economic development in the Outer Islands of Indonesia, 1900-1942. Leiden Touwen. 2001. Estremes in the Archipelago Trade and Economic development in the Outer Island of Indonesia 1900-1942, Leiden KITLV. 2008. Pelayaran dan Perniagaan Nusantara Abad ke-16 dan 17, Jakarta Komunitas Bambu. Leur, J. C. van . 1960. Indonesian trade and society Lessays in asian social and economic history. Bandung Sumur 1989. “Economic Growth in the Outher Island, 19191940”, HollandNew ChallengeLindblad, 1989 Het Belang van de Buitengewesten Economische Expansie en Koloniale Staatsvorming in de Buitengewesten van Nederlands- Indie, 1870-1942. Amsterdam Muhammad Saleh. Tanpa tahun. Ekspansi Politik Kerajaan Gowa-Tallo Terhadap Kerajaan Bima Abad XVII. Makassar Universitas Negeri Lilliyana. Tanpa tahun. Jurnal Kebijakan Maritim di Hindia Belanda Langkah komersil pemerintah Usman. 2008. Makassar Pesona Dunia. Pemkot Makassar Pelita Nahdia.“Perdagangan Beras di Makassar Awal Abad XX”, Lembaran Sebagai Komoditi Utama... Sritimuryati 140Reid, Anthony. 2011. Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680, Jakarta Yayasan Obor IndonesiaRoelofsz, Meilink 1969. Asian Trade and European Inuence in the Indonesian Archipelago between 1500 and about 1630. The Hague, Nijhoff. Rochayati. Siti. 2010. Jatuhnya Benteng Ujung Pandang Makassar Pada Belanda VOC. Surakarta skripsi Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas 1955. Indonesian Sociological Studies, Bandung The 1922. Het Bongaais Verdrag. Leiden Rijksuniversiteit Leiden, Capitalism and Confrontations in Sumatra’s Plantation Belt, 1870-1979 New haven Yale University James D. 1991. “Introduction” dalam id. ed., The Political Economy of Merchant Empires State Power and World Trade 1350-1750, USA Cambridge University Leur, 1960. Indonesian Trade and Society Essays in Asian Social and Economic History. Amsterdam The Royal Tropical Mualim Agung. 2011. Peranan Kerajaan Gowa Dalam Perniagaan Abad ke XVII. Jakarta Skripsi Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam negeri Syarif Thee. Kian. 1977. “Plantation Agriculture and Esport Growth An Economic History of East Sumatra, 1863-1942” .1977. Jakarta Volume 9, No. 1, Juni 2018 129—140 Nurul Adliyah PurnamasariDwi Sumaiyyah MakmurPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi nilai-nilai yang terkandung pada seluruh koleksi di Museum Balla Lompa Sungguminasa sebagai sebuah identitas bagi Kerajaan Gowa pada masa lampau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan beberapa tahap yaitu studi pustaka berupa penelusuran sumber-sumber tertulis, dilanjutkan dengan observasi lapangan yang mencakup proses pencatatan atau pendeskripsian koleksi, serta dilengkapi dengan data hasil pemotretan. Seluruh data koleksi dianalisis untuk melihat atribut penting yang mampu merepresentasikan identitas sejarah dan budaya Kerajaan Gowa pada masa lampau. Identitas yang dimaksud adalah ciri khas dan karakter khusus yang membedakan Kerajaan Gowa dengan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Melalui penelitian ini, diketahui bahwa koleksi di Museum Balla Lompoa Sungguminasa merepresentasikan identitas Kerajaan Gowa yang tercermin melalui nilai-nilai kemaritiman, kejayaan, etnisitas, religiositas, dan Nyoman SiryayasaM. Syahrul YasinArtikel ini memfokuskan pada kegiatan perdagangan dan pelayaran orang-orang Asia Tenggara di Makassar. Makassar adalah salah satu kota pelabuhan yang jadikan sebagai pusat perdagangan maritim di kawasan timur Indonesia yang telah berkembang menjadi zona perdagangan di abad ke-14. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan perdagangan antar pulau sudah mulai sejak beberapa abad sebelumnya. Artikel ini membahas tentang kegiatan perdagangan dan pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Asia Tenggara dalam tatanan perubahan kondisi sosial-ekonomi dalam masyarakat pelaut orang-orang Asia Tenggara di Makasssar. Penelitian ini merupakan studi sejarah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mencari referensi melalui buku dan ditelaah pustaka lainnya. Data yang didapatkan kemudian di olah sedemikian rupa dengan menggunakan metode sejarah yaitu herustik, kritik, interprestasi dan historiografi. Lillyana MulyaAbstrak Artikel ini menghadirkan pengantar umum mengenai perkembangan sarana transportasi maritim di kepulauan Indonesia. Kajian ini menggunakan dua kebijakan populer pada masa kolonial untuk menganalisis proses adaptasi penguasa Belanda di Indonesia, yaitu liberalisasi pelabuhan Batavia dan pendirian Koninklijke Paketvaart Maatschappij KPM. Melalui terminologi long-term atau jangka panjang, dapat diketahui bahwa dua kebijakan kolonial di atas memenuhi syarat sebagai kebijakan yang berkelanjutan secara politik dan ekonomi. Analisis ini juga bertujuan untuk menelusuri sifat komersil dari kebijakan maritim yang diterbitkan pemerintah kolonial yang memiliki latar belakang WieThesis Ph. D.-University of Wisconsin, 1969. Photocopy from microfilm of Conques, Colonisation and UndersevelopmentA KraanA. Kraan Van der. 1976. Lombok Conques, Colonisation and Undersevelopment. Singapore ekspansi hingga krisis Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680 Jilid II TerjemahanAnthony ReidAnthony Reid. 1998. Dari ekspansi hingga krisis Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680 Jilid II Terjemahan. Jakarta Yayasan Obor Kota Pelabuhan Makassarstudi kasus tonggak awal pembentukan kota Makassar pada masa Kerajaan Gowa tahun 1510-1653Muhammad AnwarVibrantAnwar, Muhammad Terbentuknya Kota Pelabuhan Makassarstudi kasus tonggak awal pembentukan kota Makassar pada masa Kerajaan Gowa tahun 1510-1653. Jakarta Skripsi Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Pada2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain Daftar isi1. Letak Kerajaan yang Strategis2. Pelabuhan Transit Terbesar di Indonesia Timur3. Politik Sultan Agung yang bersifat Agraris dan non maritim4. Jatuhnya Malaka ke tangan PortugisKerajaan Makassar adalah kerajaan yang berdiri pada abad ke-16 Masehi dan mulanya terdiri dari dua kerajaan yaitu Kerajaan Gowa dan Tallo. Kerajaan Makassar merupakan kerajaan maritim yang berperan besar sebagai pusat perdagangan di Indonesia bagian kerajaan Makassar sangat strategis karena berada dijalur lalu lintas pelayaran antara Malaka dan Maluku, hal ini yang menarik banyak minat para pedagang untuk singgah di pelabuhan kerajaan Makassar dalam sejarah perdagangan Indonesia ini didukung dengan beberapa faktor-faktor. Berikut ini faktor-faktor yang mendukung peran kerajaan Makassar dalam sejarah perdagangan Letak Kerajaan yang StrategisFaktor utama dari peran kerajaan Makassar dalam sejarah perdagangan Indonesia yaitu letak kerajaan Makassar yang sangat strategis untuk perdagangan. Kerajaan Makassar terletak di jalur lalu lintas pelayaran antara Malaka dan Maluku, dan berada di tengah-tengah jalan perdagangan nasional serta pada masa kerajaan Hindu, selat makassar juga sudah menjadi jalan perdagangan Pelabuhan Transit Terbesar di Indonesia TimurSelain Letak kerajaan Makassar yang strategis, daerah Makassar juga memiliki syarat-syarat yang baik untuk membangun Pelabuhan, karena terletak di muara sungai dan di depannya terdapat gugusan pulau yang bisa melindungi pelabuhan dari angin dan juga gelombang kerajaan Makassar membangun pelabuhan transit terbesar di Indonesia Timur yang menarik minat para pedagang untuk singgah di pelabuhan Politik Sultan Agung yang bersifat Agraris dan non maritimFaktor selanjutnya yang mendukung peran kerajaan Makassar dalam sejarah perdagangan di Indonesia yaitu karena politik Sultan Agung yang bersifat agraris DNA non maritim. Hal tersebut banyak melemahkan armada laut di pantai Utara Jawa, sehingga perdagangan juga ikut melemah. Akhirnya para pedagang banyak berpindah ke daerah lain salah satunya kerajaan Makassar4. Jatuhnya Malaka ke tangan PortugisJatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511 Masehi juga menjadi salah satu faktor yang menjadikan kerajaan Makassar berperan dalam perdagangan di ini yang menyebabkan banyak orang memindahkan tempat perdagangan ke daerah-daerah yang belum dikuasai oleh bangsa asing, yaitu Kerajaan 4 faktor yang menjadikan kerajaan Makassar berperan besar dalam perdagangan di Indonesia bagian sebagai pusat perdagangan Makassar berkembang sebagai pelabuhan internasional dan banyak disinggahi oleh pedagang-pedagang asing seperti Portugis, Inggris dan sebagainya yang berdatangan untuk berdagang di pelayaran dan perdagangan di Makassar diatur berdasarkan hukum niaga. Dengan adanya hukum niaga ini, perdagangan di daerah kerajaan Makassar menjadi lebih teratur dan mengalami perkembangan yang semakin Makassar dipimpin oleh I mangu’rangi Daeng Manrabia setelah memeluk agama islam mendapatkan gelar Sultan Alauddin dan dibantu oleh I Mallingkaang yang lebih dikenal dengan nama Karaeng Matoaya dari kerajaan Tallo mendapatkan gelar Sultan Abdullah yang dipercaya sebagai patih kerajaan Makassar mulai dimasuki oleh agama Islam berawal dari kedatangan para ulama dari Sumatera yang bernama Datuk Ri Bandang, dan Datuk Sulaiman. Pada tahun 1605, kerajaan Makassar mendapatkan sebutan kesultanan Makassar setelah kedatangan para ulama tersebut. Dibidang keagamaan, Raden Patah dan dibantu para wali, Demak tampil sebagai pusat penyebaran Islam. Hasanuddin bercita-cita menjadikan Makassar sebagai pusat kegiatan perdagangan di Indonesia bagian Timur. Ngarai Sianok di Sumatra Barat yang menjadi salah satu potensi wisata dengan fenomena alamnya yang indah. Diposting oleh aldi Tata Kelola Pasar Tradisional di Kota Makassar masih terkesan semraut kumuh dan becek sehingga pasar tradisional tidak mampu bersaing dengan perkembangan pasar modern. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Tata Kelola Pasar Tradisional Berdaya Saing di Kota Makassar dari aspek perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui, wawancara, observasi, telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola pasar tradisional di Kota Makassar ditinjau pada aspek perlindungan pasar tradisional belum berjalan dengan efektif. lokasi usaha atau pasar yang sulit diakses sehingga pedagang kadangkala lebih memilih berjualan di pinggir. Selain itu, juga disebabakan karena masih lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pedagang di pasar tradisional. Sementara pada aspek pemberdayaan pasar tradisional juga belum berjalan dengan efektif. Hal ini ditandai dengan masih rendahnya pembinaan yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Makasasr Raya terhadap para pedagang. Oleh sebab itu, peneliti menyarankan agar pihak PD Pasar Makassar Raya perlu mengidentifikasi ulang terkait dengan kebutuhan pengelola yang akan ditempatkan pada setiap pasar. Selanjutnya dengan pembangunan gedung yang layak dan penyediaan lahan parkir serta menata ulang konsep penataan posisi lods sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan pelataran. Sistem kerja pegawai terutama petugas kebersihan perlu diubah agar bekerja setiap 2 jam untuk membersihkan area. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik ISSN 2339-2932 FISIP UM Mataram Vol. 9 No. 1 Maret 2021, Hal. 48-59 PENATAAN PASAR TRADISIONAL BERDAYA SAING DI KOTA MAKASSAR Syaharuddina1, Zaldi Rusnaedyb2, Anirwanc3 a Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti, Makassar, 92323 b Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti, Makassar, 92323 c Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti, Makassar, 92323 1syaharuddin007 2 makezaldy Riwayat Artikel Diterima 05-11-2020 Disetujui 21-02-2020 Dipublikasikan29-03-2021 Abstrak Tata Kelola Pasar Tradisional di Kota Makassar masih terkesan semraut kumuh dan becek sehingga pasar tradisional tidak mampu bersaing dengan perkembangan pasar modern. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Tata Kelola Pasar Tradisional Berdaya Saing di Kota Makassar dari aspek perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui, wawancara, observasi, telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola pasar tradisional di Kota Makassar ditinjau pada aspek perlindungan pasar tradisional belum berjalan dengan efektif. lokasi usaha atau pasar yang sulit diakses sehingga pedagang kadangkala lebih memilih berjualan di pinggir. Selain itu, juga disebabakan karena masih lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pedagang di pasar tradisional. Sementara pada aspek pemberdayaan pasar tradisional juga belum berjalan dengan efektif. Hal ini ditandai dengan masih rendahnya pembinaan yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Makasasr Raya terhadap para pedagang. Oleh sebab itu, peneliti menyarankan agar pihak PD Pasar Makassar Raya perlu mengidentifikasi ulang terkait dengan kebutuhan pengelola yang akan ditempatkan pada setiap pasar. Selanjutnya dengan pembangunan gedung yang layak dan penyediaan lahan parkir serta menata ulang konsep penataan posisi lods sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan pelataran. Sistem kerja pegawai terutama petugas kebersihan perlu diubah agar bekerja setiap 2 jam untuk membersihkan area. Abstract The management of traditional markets in Makassar City still seems disheveled and muddy, so that traditional markets are unable to compete with modern market developments. Therefore, the purpose of this study is to determine and analyze the Management of Competitive Traditional Markets in Makassar City from the aspects of protection and empowerment of traditional markets. The research method used is a qualitative method.. Furthermore, observations were made on the condition of Pa'Baeng-Baeng Market, Toddopuli Market, and Eggplant Market and reviewed the documents by conducting an in-depth review of the report documents, regulations. The results showed that the management of traditional markets in Makassar City in terms of protection of traditional markets has not been effective. business locations or markets that are difficult to access, so traders sometimes prefer to sell on the side. In addition, it is also caused by the weakness of the local government in favor of traders in traditional markets. Meanwhile, the aspect of empowering traditional markets has not been effective. This is indicated by the lack of guidance carried out by PD Pasar Makasasr Raya for traders. Therefore, the researcher suggests that PD Pasar Makassar Raya needs to re-identify the needs of managers who will be placed in each market. Furthermore, with the construction of a proper building and provision of parking space and rearranging the concept of structuring lods positions so that there are no more traders selling on the side of the road and the yard. The work system for employees, especially cleaners, needs to be changed so that they work every 2 hours to clean the area. Kata Kunci 1. Penataan Pasar Tradisional 2. Peningkatan Daya Saing Keywords 1. Traditional Market Arrangement 2. Increasing Competitiviness ——————————  —————————— 2 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 PENDAHULUAN Pasar tradisional merupakan salah satu fasilitas umum yang keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu dalam hal pangan dan sandang. Oleh karena itu, pasar tradisional harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat baik produk jualan maupun penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta kondisi kebersihan agar mampu berdaya saing dengan pasar modern yang kini berkembang cukup pesat. Pada umumnya seseorang memilih tempat untuk berbelanja dengan mementingkan kebersihan dan kenyamanan sebagai dasar pertimbangan beralihnya tempat berbelanja Wasilah, dkk, 2017. Hasil penelitian Syahribulan 2012 menjukkan bahwa perkembangan pasar tradisional dan pasar modern dengan merujuk pada berbagai indikator yang ada menunjukkan bahwa pada umumnya pasar modern dalam berbagai ranah indikator tetap mempunyai perkembangan usaha jauh lebih besar dibandingkan dengan pasar tradisional. Indikator kebersihan seringkali disimpulkan sebagai bagian paling dominan yang membedakan antara pasar modern dan pasar tradisional. Demikian pula dari sisi managemen pasar tradisional seringkali dikelola secara tradisional sedangkan pasar modern cenderung dikelola dengan manajemen modern. Lebih lanjut hasil penelitian Anirwan dan Ismail, 2018 menjukkan bahwa implementasi kebijakan pasar tradisional di Kota Makassar sebatas penataan pelaku usaha pasar tradisional dan rehabilitasi fisik bangunan pasar tradisional, namun tidak disertai dengan standarisasi pengelolaan pasar tradisional yang jelas, karena fasilitas pasar tradisional kurang layak, kelayakan barang dagangan masih bersih dan segar, fisik bangunan kurang layak, lokasi bangunan pasar tradisional banyak yang berdekatan dengan pasar modern, lingkungan yang masih becek, kumuh, semraut. Kemudian hasil penelitian Asmah, 2018 menemukan bahwa Perda No 15 Tahun 2009 belum berjalan efektif karena belum mengatur zona antara pasar modern dan pasar modern yang lain dan jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional serta belum mengatur jam operasi pasar modern. Pasar modern seperti supermarket dan minimarket saat ini menjadi alternatif pilihan sebagian besar masyarakat Kota Makassar. Hal ini disebabkan karena masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta kebersihan area toko dan barang jualannya dibandingkan berbelanja di pasar tradisional. Hasil pengamatan awal yang secara acak mewawancarai masyarakat yang berbelanja pasar modern pada beberapa tempat, secara keseluruhan mengatakan bahwa harga barang jualan di pasar tradisional pada dasarnya lebih murah namun karena kondisinya yang kumuh, kotor, semrawut, bau dan tidak tertata sehingga lebih memilih berbelanja di pasar modern meskipun harganya lebih mahal. Selain itu, masih banyak pedagang pasar tradisional belum mendapatkan kepastian hukum hak sewa serta jaminan usaha pedagang belum jelas yang sewaktu-waktu dapat digusur, kurangnya subisidi pemerintah bagi pedagang untuk menjamin keberlangsungan usahanya, dan kurangnya pelatihan wirausaha untuk meningkatkan penghasilan pedangang sehingga belum mampu bersaing dengan pasar modern 3 Pasar tradisional apabila dikelola dan dikembangkan lebih jauh memiliki potensi untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern. Dari sisi harga produk yang diperdagangkan misalnya, pasar tradisional lebih unggul dibanding pasar-pasar modern. Pasar tradisional tidak kalah saing dengan pasar modern, namun pasar tradisional tidak mampu bersaing dengan pasar modern karena pengelolaan pasar tradisional lebih mengedepankan pemungutan retribusinya dibandingkan pengembangannya. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui, wawancara, observasi, telaah dokumen. Wawancara mendalam terhadap informan penelitian dilakukan untuk menggali informasi terkait permasalahan pokok penelitian. Wawancara mendalam dilakukan terhadap Kepala Perusahaan Daerah PD Pasar Raya Kota Makassar, Kepala Bidang Perusahaan Daerah PD Pasar Raya Kota Makassar, Pengelola Pasar Tradisional Pa’Baeng-Baeng, Pengelola Pasar Tradisional Toddopuli, Pengelola Pasar Tradisional Terong, Pedagang Pasar Tradisional Pa’Baeng-Baeng, Pedagang Pasar Tradisional Toddopuli, Pedagang Pasar Tradisional Terong, selanjutnya observasi dilakukan terhadap kondisi Pasar Tradisional Pa’Baeng-Baeng, Pasar Tradisional Toddopuli, Pasar Tradisional Terong dan telaah dokumen dilakukan dengan melakukan kajian mendalam dokumen-dokumen laporan, peraturan-peraturan yang terkait dengan permasalahan penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, menyebutkan bahwa pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta berupa tempat usaha yang berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan melalui proses jual beli barang dagangan dengan tawar-menawar. Lebih lanjut dalam Permendagri menyebutkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini adalah Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota baik sendiri maupun secara bersama-sama melakukan pemberdayaan terhadap pengelolaan pasar rakyat pasar tradisional dalam rangka meningkatkan daya saing. Peningkatan daya saing yang dimaksud diantaranya adalah peremajaan atau revitalisasi bangunan pasar rakyat pasar tradisional, penerapan manajemen pengelolaan yang profesional, penyediaan barang dagangan dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing; dan/atau, fasilitasi proses pembiayaan kepada para pedagang pasar guna modal kerja dan kredit kepemilikan tempat usaha. Fungsi dan peran pasar tradisional yang strategis dalam peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, maka perkembangan pasar tradisional harus menjadi proritas dalam pembangunan sektor perdangangan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional. Kementerian Perdagangan 2008 dalam bukunya “Pasar Tradisional yang Modern” mengatakan bahwa upaya-upaya perlindungan dan 4 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 pemberdayaan pasar tradisional dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional adalah sebagai berikut 1 pembinaan terhadap pedagang pasar tradisional, yaitu a pembinaan disiplin pedagang pasar tradisional, b melakukan edukasi terhadap pedagang pasar tradisional, c peningkatan pengetahuan dasar bagi para pedagang; 2 peningkatan profesionalisme pengelolaan pasar tradisional, yaitu a penerapan manajemen pasar yang lebih profesional dengan struktur organisasi dan deskripsi tugas yang jelas untuk setiap jabatan, b memiliki Standard Operating Procedure SOP manajemen pasar, c memiliki indikator keberhasilan pengelolaan pasar. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 2 menyebutkan bahwa penyelenggaraan perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, dilaksanakan berdasarkan atas asas a kemanusiaan, b keadilan, c kasamaan kedudukan dan kemitraan, d ketertiban dan kepastian hokum, e kelestarian lingkungan, f kejujuran usaha dan persaingan sehat fairness. Lebih lanjut dalam Pasal 3 disebutkan bahwa perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern, bertujuan untuk a memberikan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta pasar tradisional, b memberdayakan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta pasar tradisional pada umumnya, agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, mandiri, dan dapat meningkatkan kesejahteraannya, c mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern di suatu wilayah tertentu agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional, mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang telah ada dan memiliki nilai historis dan dapat menjadi aset pariwisata, d terselenggaranya kemitraan antara pelaku usaha pasar tradisional, mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan pelaku usaha pasar modern berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan, e mendorong terciptanya partisipasi dan kemitraan publik serta swasta dalam penyelenggaraan usaha perpasaran antara pasar tradisional dan pasar modern, f memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi usaha mikro kecil , menengh, koperasi serta pasar tradisional dan pasar modern dalam melakukan kegiatan usaha; mendorong kepada usaha mikro, kecil, menengah, koperasi serta pasar tradisional dan pasar modern dalam melakukan pelestarian lingkungan dan menjaga kebersihan di sekitar usaha, g mendorong kepada usaha mikro, kecil, menengah, koperasi serta pasar tradisional dan pasar modern dalam melakukan pelestarian lingkungan dan menjaga kebersihan di sekitar usaha, h mewujudkan sinergi yang saling memerlukan dan memperkuat antara pasar modern dengan pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat sebagai upaya terwujudnya tata niaga dan pola distribusi nasional yang mantap, lancar, efisien dan berkelanjutan. Lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 21 ayat 4 menyebutkan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pasar tradisional dan pelaku-pelaku usaha yang ada di dalamnya termasuk kejelasan dan kepastian hukum tentang status hak pakai lahan pasar. Kemudian dalam Pasal 21 ayat 8 menyebutkan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, Pemerintah daerah mengatur dan melakukan pembinaan terhadap pelaku ekonomi sektor 5 informal agar tidak mengganggu keberlangsungan dan ketertiban pasar tradisional. Dalam penelitian ini fokus kajiannya adalah perlidungan pasar tradisonal dan pemberdayaan pasar tradisional. Perlindungan Pasar Tradisional Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 4 menyebutukan bahwa perlindungan adalah segala upaya pemerintah daerah dalam melindungi pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dari persaingan yang tidak sehat dengan pasar modern, toko modern dan sejenisnya, sehingga tetap eksis dan mampu berkembang menjadi lebih baik sebagai layaknya suatu usaha. Lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 21 ayat 5 yang menyebutkan bahwa dalam melakukan perlindungan kepada pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta pelaku-pelaku usaha yang ada di dalamnya, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dalam aspek a lokasi usaha yang strategis dan mudah dijangkau, b adanya kepastian hukum dan jaminan usaha bagi para pedagang, serta c kepastian hukum dalam status hak sewa, untuk menjamin keberlangsungan usaha, jika terjadi musibah yang menghancurkan harta benda yang diperdagangkan. Perlindungan terhadap eksistensi pasar tradisional mutlak untuk dilakukan dengan melakukan upaya untuk mensinergikan kekuatan pasar modern dengan kelemahan pasar tradisional. Keberadaan pasar modern harus dapat menjaga eksistensi pasar tradisional dan bukan sebaliknya. Melalui pengaturan pola hubungan pasar modern dengan pasar tradisional, diharapkan ekspansi dan perkembangan pasar modern bukan lagi merupakan ancaman terhadap eksistensi pasar tradisional. Sehingga hukum yang berbentuk peraturan perundangan tersebut mampu mewujudkan perlindungan terhadap pasar tradisional. 1. Lokasi usaha yang strategis dan mudah dijangkau Keberadaan pasar tradisional yang terus tumbuh dan berkembang menjadi prioritas utama masyarakat dalam pemilihan lokasi pusat berbelanja. Perkembangan pasar tradisional dapat mendorong permintaan terhadap pasar tradisional lain. Namun jika pembangunan lokasi pasar yang tidak strategis akan menjadikan pasar tradisional tergerus oleh pasar modern, bahkan pasar tradisional lambat laun akan mati. Olehnya itu, lokasi usaha pasar tradisional harus berada pada lokasi yang strategis sehingga pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Perusahaan Daerah Parkir PD Pasar Makassar Raya Kota Makassar melakukan penataan pedagang pada setiap pasar berdasarkan zonasi. Penataan tersebut agar lebih memudahkan para pengunjung dalam pencarian terhadap segala jenis belanjaannya. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa setiap pasar tradisional terdapat penjual ikan dan daging. Tentu jenis jualan tersebut memiliki sampah yang lebih banyak dan dapat mengakibatkan kawasan sekitarnya menjadi bau dan becek sehingga tidak boleh digabung dengan penjual pakaian yang harus ditempatkan pada kawasan kering. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa pihak PD Pasar Makassar Raya telah melakukan penataan para pedagang dalam setiap pasar. Hanya saja memang kadangkala penjual yang kurang mengindahkannya. Sebagian pedagang lebih memilih menggunakan pelataran sebagai tempat 6 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 jualannya daripada menggunakan lodsnya. Bahkan sebagian diantaranya rela memilih berjualan pada bahu jalan sebagai tempat jualannya. Hasil observasi peneliti yang dilakukan pada Pasar Terong, Pasar Toddopuli dan Pasar Pa’baeng-baeng, semua menunjukkan tingginya kemacetan pada area pasar tersebut. Hal tersebut disebabkan karena sebagian masyarakat pembeli lebih memilih berbelanja di bahu jalan dari pada di dalam pasar. Bahkan sebagian besar diantaranya justru lebih memilih berbelanja di atas kendaraannya motor dan mobil daripada mencari parkiran terlebih dahulu kemudian berbelanja kebutuhannya. Selain keluhan terkait denga lokasi yang jauh, masyarakat dan pedagang juga mengeluhkan terkait dengan penyediaan parkiran yang belum memadai. Pada dasarnya posisi sebagai “masyarakat” berada pada posisi dilema. Hal tersebut mengingat adanya keinginan yang berbelanja dengan cepat, namun menimbulkan macet karena berhenti pada badan jalan. Di sisi lain, masyarakat ingin memarkir kendaraannya, namun fasilitas parkir yang kurang memadai dan kalaupun ada parkiran yang didapat maka dapat diapstikan bahwa tempat parkiran tersebut jauh dari lokasi pasar. 2. Adanya kepastian hukum dan jaminan usaha bagi para pedagang Supaya pasar tradisional tidak terus terpinggirkan, maka salah satu instrumen yang diperlukan untuk menata dan mengelola pasar tradisional adalah melalui instrument hukum. Di sini diperlukan kemauan, komitmen dan tanggung jawab negara untuk itu, dalam hal ini pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Pasar untuk memberikan perlidungan hukum bagi pelaku pasar tradisional. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya penentuan retribusi para pedagang di setiap pasar khususnya pada Pasar Terong, Pasar Toddopuli, dan Pasar Pa’baeng-baeng hanyalah digunakan untuk operasional semata. Retribusi yang dibebaankan kepada pedagang adalah retribusi harian yang dibayar setiap hari kepada kolektor, retribusi bulanan yang dibayarkan kepada kolektor dan pajak tahunan yang dibayarkan oleh pedagang yang memiliki lods. Selain itu, adanya kecemasan oleh salah satu pengelola pasar di Kota Makassar khususnya Pasar Pa’baeng-baeng. Hal tersebut mengingat menjamurnya pasar modern toko swalayan yang lokasinya sangat berdekatan dengan pasar tradisional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional mempunyai tujuan untuk mendorong pasar tradisional agar mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional secara professional. Adapun ruang lingkup pengaturannya meliputi pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang dimiliki, dibangun dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dalam peraturan Presiden yang telah disebutkan di atas ditentukan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan penataan dan pengelolaan terhadap pasar tradisional dan pasar modern harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dan rencana detail tata ruang kabupaten/kota termasuk peraturan zonasinya. Selain itu, pendirian pasar modern harus memperhatikan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat dan memperhatikan jarak antara pasar modern dan pasar tradisonal yang telah ada 7 sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2, Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 4 ayat1 Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007. Sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Lokasi pendirian pasar tradisional wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang Kota, termasuk peraturan zonasinya. Padahal telah kita ketahui bersama bahwa hadirnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 secara langsung dapat menjamin kelangsungan usaha pasar tradisional karena pada peraturan tersbut diatur tentang ketetuan jarak yang diperbolehkan berdirinya pasar modern pada sekitar area pasar tradisional. Selain itu, kebijakan tersebut juga juga mengatur tentang jarak minimal yang diperbolehkan antara sesama pasar modern. Hanya saja di Kota Makassar ini sepertinya kurang diindahkan oleh Pemerintah Kota. Hal tersebut mudahnya menerbitkan perizinan bagi pelaku usaha pasar modern mini market meskipun tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar. Oleh karena itu, hadirnya pasar tradisional dan pasar modern secara berdampingan memang memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk berbelanja pada pasar modern atau pasar tradisional. Namun secara logika, pilihan masyarakat untuk memilih pasar modern sebagai tempat berbelanja karena konsep yang ditawarkan sangat berbeda, pasar tradisional mengedepankan pada prinsip persetujuan harga karena adanya proses tawar menawar sementara pada pasar modern lebih mengedepankan prinsip pelayanan yang memuaskan meskipun harga kadangkala lebih tinggi daripada harga pada pasar tradisional. 3. Kepastian hukum dalam status hak sewa Penataan dan pengelolaan terhadap pasar tradisonal dan pasar modern didasarkan pada ketentuan di atas diharapkan untuk dapat melindungi dan memberdayakan pasar tradisional di tengah semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar. Dengan pemberdayaan terhadap pasar tradisional tersebut kiranya pasar tradisional dapat tumbuh dan berkembang di tengah perkembangan pasar modern, sehingga keduanya, saling memerlukan, saling memperkuat, serta saling menguntungkan dalam memajukan perekonomian masyarakat. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 di atas memberi kewenangan kepada daerah untuk menata dan mengelola pasar tradisional maupun pasar modern agar kedua pasar ini tidak saling menyingkirkan dan mematikan, tetapi kedua pasar tersebut saling mendukung dan menjadi mitra strategis dalam menunjang pembangunan dan menopang pertumbuhan ekonomi baik di daerah dan nasional. Lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar menyebutkan bahwa penyelenggaraan pusat perdagangan atau bentuk pasar modern lainnya, dapat dilakukan dengan menempatkan pasar modern dan pasar tradisional dalam satu lokasi berdasarkan konsep kemitraan. 8 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa sampai saat ini belum adanya sistem penjaminan oleh pihak pengelola kepada pihak pedagang, baik jaminan kesehatan maupun jaminan asuransi bagi barang dagangannya. Namun demikian, para pedagang diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mencari pihak ketiga sebagai mitra untuk jaminan tersebut. Pihak PD Pasar Makassar Raya dan pihak pengelola pada setiap pasar khususnnya Pasar Terong, Pasar Toddopuli, dan Pasar Pa’baeng-baeng melakukan penarikan retribusi kepada pedagang baik hariaan maupun bulanan. Namun retribusi yang terkumpul tersebut digunakan untuk biaya operasional pasar termasuk belanja gaji pegawainya pengeola. Namun retribusi tersebut tidak termasuk peruntukkan jaminan terhadap barang-barang dagangannya ketika terjadi bencana kebakaran dan pencurian sekalipun telah disiapkan pihak keamanan pada area pasar tersebut. Pemberdayaan Pasar Tradisional Chambers, mendefinisikan pemberdayaan sebagai sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people- centered, participatory, empowering, and sustainable” Chambers,1988. Pemberdayaan merupakan suatu upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat. dalam rangka itu pula diperlukan langkah-langkah yang lebih positif selain dari menciptakan iklim dan suasana. perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan input serta membuka akses kepada berbagai peluang opportunities yang nantinya dapat membuat masyarakat menjadi semakin berdaya. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 5 menyebutukan bahwa Pemberdayaan adalah segala upaya pemerintah daerah dalam melindungi pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi agar tetap eksis dan mampu berkembang menjadi suatu usaha yang lebih berkualitas baik dari aspek manajemen dan fisik/tempat agar dapat bersaing dengan pasar modern. Lebih lanjut Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 21 ayat 6 menyebutukan bahwa dalam melakukan pemberdayaan pada pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta pelaku-pelaku usaha yang ada di dalamnya, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pemberdayaan dalam berbagai aspek a pembinaan terhadap para pedagang pasar tradisional, b pemberian subsidi kepada pasar tradisional, c upaya peningkatan kualitas dan sarana pasar tradisional, serta d fasilitasi pembentukan wadah atau asosiasi pedagang sebagai sarana memperjuangkan hak dan kepentingan para pedagang. 1. Pembinaan terhadap para pedagang pasar tradisional Dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional, usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, Pemerintah daerah mengatur dan melakukan pembinaan terhadap pelaku ekonomi sektor informal agar tidak mengganggu keberlangsungan dan ketertiban pasar tradisional. Pembinaan pedagang dilakukan pemerintah agar terjaganya kebersihan, keindahan, ketetiban, kemanan dan kesehatan lingkungan. Para pedagang adalah pihak yang memenuhi kebutuhan ekonominya dengan cara berjualan. 9 Melalui pembinaan yang efektif, tentu akan memudahkan pihak manajemen PD Pasar Makasasar Raya dalam proses pencapaian tujuanya. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya tidak semua pedagang memperoleh hak yang sama atas pembinaan dari pihak PD Pasar Makassar Raya. Tentu pemberian kartu pedagang tidak hanya sekedar memberikan kartu semata, melaainkan ada maksud dan tujuan tertentu. Salah satu manfaaat yang dapat dirasakan oleh para pedagang dengan hadirnya kartu tersebut adalah memudahkan baginya dalam hal kepemilikan Hak Guna Bangunan atas lods yang digunakan berjualan. Kartu tersebut data dijadikan sebagai kepemilikian hak untuk menempati menjual dan tidak bisa lagi diambil alih oleh pedagang lain, kecuali jika pedagang yang lama tersebut sudah tidak mau berjualan lagi di pasar tersebut. Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pihak PD Pasar selama ini lebih mengedapankan sistem perwakilan saja. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya pedagang yang tersebaar kepada seluruh Pasar tradisional di Kota Makassar. Berbicara efektivitas, tentu model tersebut kurang efektif karena rentan terhadap distorsi informasi yang disampaikan oleh pihak PD Pasar Makassar Raya. Model perwakilan tersebut akan efektif hanya sampai pada pihak perwakilannya saja, tetapi tidak demikian antara pihak perwakilan dengan pihak pedagang. 2. Pemberian subsidi kepada pasar tradisional Persoalan subsidi, khususnya dalam konteks sebagai bentuk campur tangan negara dalam perekonomian. Sebagai sebuah pilihan keterlibatan negara, perdebatan terhadap isu subsidi tidak hanya mencakup disain kebijakan apa saja yang seharusnya dirancang oleh pemerintah tetapi juga ba-gaimana subsidi itu bisa dikelola secara optimal. Hal ini tentunya diarahkan dalam rangka mencapai dua misi sekaligus, yakni di satu sisi subsidi dapat menjadi wahana dalam rangka meningkatkan kepuasan pedagang dan pembeli masyarakat terhadap subsidi atau bantuan terhadap pasar tradisional tersebut. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa bantuan yang selama ini dirasakan oleh pedagang dan pembeli masyarakat adalah hanya yang bersumber dari Corporate Social Responsibility CSR. Anggaran tersebut pun masih dinilai masih kurang karena kondisi pasar yang sudah tua namun anggaran yang tersediaa hanya untukbiaya rehabilitasi perbaikan saja. Saat peneliti mengkonfirmasi kepada pihak PD Pasar Makassar Raya, pihak PD Pasar Makassar Raya enggan untuk memberikan besaran nilai anggaran yang dikelola tersebut. Sejauh ini belum ada subsidi yang diberikan khusus untuk pada pedagang di pasar sebagai dana stimulus bagi pedagang. Dana CSR yang dikelola namun belum efektif karena masih minim sementara hampir semua pasar tradisional di Kota Makasar yang butuh serapan anggaran tersebut. Dengan demikian, pendistribusian dana CSR tersebut dikeluhkan oleh sebagian besar para pedagang karena memang tidak semua pasar mendapatkan serapan anggaran CSR tersebut, tetapi didistribusikan dengan prinsip prioritas. 3. Peningkatan kualitas dan sarana pasar tradisional Sarana dan prasarana, tentu tidak asing dengan kata tersebut. Seperti yang diketahui bahwa sarana merupakan barang atau benda yang dapat dipindah atau digerakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan 10 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 unit, sementara prasarana merupakan barang atau bendaa yang tidak dapat digerakkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan unit. Agar sarana dan prasarana yang telah ada dapat digunakan dengan baik, maka dibutuhkan pengelolaan yang baik pula, karena apabila tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam pengelolaan sarana dan prasarana dikhawatirkan terjadi kurangnya maksimal dalam penempatan sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil observasi peneliti, seluruh Pasar tradisional yang ada di Kota Makassar masih menggunakan gedung lama usia bangunan sekitar 30 tahun kecuali pasar Maricaya yang ada di Kecamatan Rappocini telah mendapatkan DAK APBN untuk pembangunan pasarnya. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu keluh kesah yang disampaikan oleh pihak PD Pasar atas kondisi bangunan Pasar tradisional yang ada di Kota Makassar. Sejauh ini, memang pasar tradisional terkesan kumuh dan kotor. Hal tersebut karena kondisi bangunan yang sudah tua sehingga kurang layak untuk ditempati menjual. Selain bantuan anggaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pihak PD Pasar Makassar Raya masih terkendala dengan kondisi sumber daya manusia dalam pengelolaan pasar tradisional di Kota Makassar. Masih minimnya sumber daya pengelola baik kuantitas maupun kualitas semakin menjadikan pengelolaan pasar tradisional kurang efektif. Tenaga kebersihan yang ditugaskan pada setiap pasar hanya kisaran satu orang hingga tiga orang dalam setiap pasar. Tentu kondisi demikian menjadikan pekerjaaannya menjadi kurang efektif karena luas pasar yang kurang sesuai dengan tenaga kebersihan. Jika selama ini masyarakat lebih nyaman dengan suasana yang bersih pada pasar modern, itu karena pengelolaannya yang cukup efektif. Salah atu caranya adalah menyiapkan petugas kebersihan yang selalu siap membersihkan area tokonya dengan setiap beberapa jam sekali, ada juga yang membersihkan setiap ada kotoran lumpur yag nempel, dan bahkan ada toko yang menerapkan dengan membersihkan area tokonya setiap jam. Tentu hal tersebut akan memberikan dampak yang positif, yakni terciptanya ara toko yang bersih. Namun beda lagi dengan manajemen pengelolaan kebersihan yang dilakukan di Pasar tradisional di Kota Makassar. Petugas kebersihan hanya bekerja 2 kali dalam sehari, yakni pada pagi atau subuh hari sebelum pasar tersebut dibuka dan pada sore hari pada saat pengujung pasar sudah sepi. Model demikian tentu kurang efektif karena pada siang harinya pasar akan menjadi jorok karena banyaknya sampah dan tidak dibersihkan. Jika sudah dibersihkan pada sore harinya, maka yang menikmatinya adalah para pedagang sendiri karena pada sore hari tersebut pembeli sudah jarang untuk masuk pasar. Padahal yang menjadi target utama dalam pelayanan adalah pembeli masyarakat itu sendiri. 4. Fasilitasi pembentukan wadah atau asosiasi pedagang sebagai sarana memperjuangkan hak dan kepentingan para pedagang Pasar tradisional baik bangunan maupun karakter sosialnya merupakan aset daerah sekaligus perekat hubungan sosial dalam masyarakat. Runtuhnyaa pasar tradisional sebetulnya meruntuhkan bangunan sosial, ekonomi kerakyatan dan memori kolektif masyarakatnya, hingga akhirnya menjalar pada 11 pudarnya sosialitas masyarakat. Patut disayangkan jika pasar tradisional tergusur oleh deru modernitas, mengingat, sisi historis, potensi sosial, ekonomi maupun budaya yang telah berkembang lama. Untuk itu, setiap perubahan terhadap makna dan tata ruang penting untuk di dialogkan dengan warga masyarakat. Ada ruang partisipasi publik yang melibatkan warga dalam menghadapi perubahan yang terjadi dalam komunitasnya. Sehingga identitas yang dikehendaki warga kemudian tidak tercerabut oleh kebijakan satu arah dari pemegang kuasa. Dengan demikian masyarakat memiliki kontrol terhadap perkembangan kotanya. Pasar tradisional pun akan tetap mempunyai pesona tersendiri di tengah kehidupan masyarakat modern jika dikelola secara baik dengan mempertahankan keunikan dan karakter khasnya. Analisis hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya komunikasi dan koordinasi yang kurang efektif antara para pedagang dengan pihak PD Pasar Makassar Raya. Menurut pihak PD Pasar Makassar Raya, asosiasi pedagang tadisional sudah terbentuk, namun sangat disayangkan karena kehadirannya belum diketahu oleh pedagang secara keseluruhan. Hal tersebut karena masih rendahnya eksistensi atas asosiasi tersebut sehingga kehadirannya belum diketahui oleh pedagang secara keseluruhan. Hasilnya asosiasi tersebut juga diharapkan kedepannya agar lebih aktif lagi sebagai jembatan antara kepentingan pedagang dengan pihak pemerintah melalui PD Pasar Makasasr Raya serta dalam memperjuangkan hak-hak para pedagang. PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa tata kelola pasar tradisional di Kota Makassar ditinjau pada aspek perlindungan pasar tradisional belum berjalan dengan efektif. lokasi usaha atau pasar yang sulit diakses sehingga pedagang kadangkala lebih memilih berjualan di pinggir jalan karena mudah dijangku oleh pembeli namun mengakibatkan kemacetan lalu lintas pada kawasan sekitar. Selain itu, juga disebaban karena masih lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pedagang di pasar tradisional. Hal ini ditandai dengan rendahnya pengawasan atas hadirnya pasar modern mini market yang lokasinya tidak jauh dari area pasar tradisioal padahal telah diatur secara nasional terkait dengan jarak minimal yang diperbolehkan. Sementara pada aspek pemberdayaan pasar tradisional juga belum berjalan dengan efektif. Hal ini ditandai dengan masih rendahnya pembinaan yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Makasasr Raya teerhadap para pedagang. Sejauh ini, pedagang juga merasa kurangnya perhatian pihak PD Pasar Makassar Raya terhadap para pedagang karena pengembangan sarana dan prasarana yang minim padahal pembayaran retribusi oleh pedagang berjalan terus. Oleh sebab itu, peneliti menyarankan agar pihak PD Pasar Makassar Raya perlu meningkatkan manajemen dalam pengelolaaan pasar tradisional agar dapat bersaing bahkan lebih unggul daripada pasar modern. Salah atu caranya adalah memulai dengan mengidentifikasi ulang terkait dengaan kebutuhan sumber daya pengelola yang akan ditempatkan pada setiap apsar tradisional. Selanjutnya dengan pembangunan gedung yang layak dan penyediaan lahan parkir serta menata ulang konsep penataan posisi lods sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan pelataran. Sistem kerja pegawai terutama petugas kebersihan 12 JIAP Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol. 9, No. 1, Maret, 2021 48-59 perlu diubah agar bekerja setiap 2 jam untuk membersihkan area pasar dan tentunya dengan penambahan jumlah SDM terlebih dahulu. DAFTAR PUSTAKA Buku Menteri Perdagangan Republik Indonesia. 2008. “Pasar Tradisional yang Modern dalam Rangka Peningkatan Toddopuli Saing Pasar Tradisional”. Jakarta Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Sinaga, Pariaman. 2008. “Menuju Pasar yang Berorientasi pada Perilaku Konsumen”. Bahan pada Pertemuan Nasional tentang Pengembangan Pasar Tradisional oleh Koperasi dan UKM. Syahribulan. 2012. “Studi Kelembagaan dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Makassar”. Disertasi Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Anirwan dan Ismail. 2018. Implementasi Kebijakan Pasar Tradisional di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah SHARE Volume 1 2, p 1-11. Asmah. 2018. Analisis Efektivitas Kebijakan Pemerintah Kota Makassar No 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Jurnal Al-Daulah Volume 7 2, p 221-233. Effendi, Nursyirwan. 2006. “Keberadaan dan Fungsi Pasar Tradisional”. Jurnal Antropologi Volume 7 11. Wasilah, dkk. 2017. “Pasar Tradisional dengan Penataan Modern di Kota Makassar”. Nature Academic Journal of Architecture Volume 4 7, p 11-20. Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009, tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. BAtT1.
  • 37zy10pib9.pages.dev/290
  • 37zy10pib9.pages.dev/260
  • 37zy10pib9.pages.dev/415
  • 37zy10pib9.pages.dev/162
  • 37zy10pib9.pages.dev/178
  • 37zy10pib9.pages.dev/110
  • 37zy10pib9.pages.dev/352
  • 37zy10pib9.pages.dev/349
  • makassar dengan cepat tampil sebagai salah satu pusat perdagangan